PJ. BEKASI – Kendati genjot UMK hingga Rp. 4,4 juta tahun 2020 namun Pemerintah Kabupaten Bekasi memelihara pekerja keamanan cuma mendapatkan gaji Rp. 2,1 juta padahal, dianggaran pertahun hingga Rp. 4 miliar untuk 128 pekerja pengamanan dalam.
Salah seorang pamdal yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Ia berjaga di gedung B Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, meski sudah bekerja selama 2 tahun namun gaji yang diterima per bulan hanya sebesar Rp. 2,5 juta itupun melalui pihak ketiga.
“Tapi yang kita terima hanya Rp. 2,1 juta. Karna dipotong pakaian seragam dan pajak, sudah bekerja selama 2 tahun namun melalui perusahaan outsourcing, “keluhannya kepada potretjabar.com belum lama ini.
Sementara, Pemkab Bekasi menjadi peringkat empat besar dalam UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat dengan nilai sebesar Rp. 4,4 juta perbulannya.
“Sangat jauh dengan UMK Kabupaten Bekasi cuma 2,5 juta,” ujarnya.
Dalam satu hari masih kata Ia, dirinya bertugas selama 12 jam untuk mengamankan komplek perkantoran Pemkab Bekasi. setelah itu diganti sif dua.
“Kerjannya sampai 12 jam baru gantian dengan yang berikutnya, ” ungkapnya.
Sampai berita ini ditayangkan pihak Bagian Umum Setda Pemkab Bekasi belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini.
Diketahui, selama ini komplek perkantoran Pemkab Bekasi menggunakan pihak ketiga untuk Pengamanan Dalam (Pamdal). Penyelenggaraan pengamanan dilakukan pada pengamanan Gudung Bupati, Gedung Inspektorat, Gedung Bapeda, Gedung A, Gedung B, dan Gedung Arsip.
Tenaga yang dibutuhkan untuk Pamdal ini sebanyak 128 orang, dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 4 miliar lebih untuk tahun 2018.
anggaran tersebut diduga tidak rasional, dan betul-betul anggaran proyek yang hanya menguntungkan pihak tertentu saja.(boy).