Dibandrol, Warga Sukaringin Bongkar Soal Pungutan PTSL

waktu baca 2 menit
Senin, 29 Jul 2024 16:45        

PJ.BEKASI – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sedang berjalan di Desa Sukaringin Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi. Kendati begitu, yang paling mengejutkan soal pungutan yang dipinta kepada peserta program besutan Presiden Jokowi itu.

Example 360x660

Dikatakan Sekretaris Desa Sukaringin Markim, Dirinya membenarkan jika saat ini sedang melaksanakan program PTSL.

Semuanya lanjut Ia, ada 300 bidang yang mau digarap. Sementara ada kisaran 100 bidang yang sudah melakukan pengukuran oleh pihak BPN Kabupaten Bekasi.

“Untuk kuota kita mengajukan sekitar 300 bidang, tapi kata orang BPN bilang kalo lebih dari itu ya ga apa apa, untuk pengajuan paling banyak di tanah sawah, tanah darat ya paling ada beberapa,”ungkap Ia saat dihubungi, Senin (29/07/24).

“Baru mulai ngukur ada 100 bidang yang sudah diukur berkas juga baru beberapa yang masuk ada sekitar 30 mah yang masuk,”ujar Markim menambahkan.

Menurut pengakuan sumber warga setempat, bahwa program PTSL di Desanya sudah banyak yang diukur. Namun kata dia, yang paling mengejutkan warga yang ingin ikut program tersebut dipungut biaya lebih dari ketentuan.

Seperti yang tertuang di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri sudah mengatur biaya PTSL hanya Rp 150 ribu saja.

“Kata saya bgini bang bagi saya bang itu kan data ada 23 saya mah dibagi satu juga udah girang, nggak ada respon dia saya ceplakin aja. Abang jangan mentang mentang orang desa sok pinter saya kan tau itu permeter nya berapa, saya kata gitu aja,”kelekar ia menceritakan.

Program Kementerian ATR/BPN untuk masyarakat yang ingin membuat sertifikat tanah dengan harga murah itu rupanya menjadi momen bagi para oknum Pemerintahan Desa setempat.

Parahnya kata Ia, pungutan yang diduga dipinta oleh panitia sudah dibandrol melebihi harga yang ditentukan yakni 150 ribu untuk biaya pengukuran perbidang tanahnya.

“Tanah darat 3000 ada yang 4000 bang, kalo untuk tanah sawah masih goib dah saya blum tau,”ucap ia membeberkan.

Ia mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap para oknum yang memanfaatkan program itu untuk memperkaya diri. Bahkan Ia berencana akan melaporkan hal itu kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kalau memang Abang ada cara lain, udah aja bang kita akalin kita jebloskan sekalian lah bang,”kelakarnya.

Namun informasi yang sudah beredar itu dibantah oleh Sekdes Sukaringin Markim, Ia berkilah pungutan sebesar itu tidak bener adanya sebab. Ia berkilah jika kondisi warganya saat ini sedang musim paceklik atau tanam padi. Pasalnya, warga Sukaringin notabene sebagai petani.

“Sekarang begini bang kita pintain 3000 ya ilah lagi paceklik begini boro- boro buat itu buat makan ge susah bang,”kilahnya.(mir)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
error: POTRETJABAR.COM