Disebut Industri Terbesar di Asia Tenggara, UMK 2020 Bekasi Reking Ketiga
PJ. BEKASI – Kabupaten Bekasi yang berjarak sekitar 34 km sebelah timur Kota Jakarta. Kota ini disebut juga sebagai Kota Industri Cikarang. yang memiliki lahan yang luas tersebut dikenal sebagai kawasan industri terbesar di Asia Tenggara.
Meski demikian UMK Kabupaten Bekasi berada dipringkat ketiga dibawah dari Kabupaten Karawang dan Kota Bekasi.
UMK 2020 di Provinsi Jawa Barat berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 561/Kep.983-Yanbangsos/2019 di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat, dengan besaran masih sama dengan yang tercantum pada SE:
1. Kabupaten Karawang Rp 4.594.324,54
2. Kota Bekasi Rp 4.589.708,90
3. Kabupaten Bekasi Rp 4.498.961,51
Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Jabar Eni Rohyani mengungkap UMK Kabupaten/Kota yang baru mulai dibayarkan pada 1 Januari 2020. Kepgub yang ditandatangani 1 Desember kemarin pun memuat beberapa keputusan lain seperti pengusaha yang telah membayar upah lebih tinggi dari ketentuan, dilarang menurunkan upah pekerja.
Kepgub ini pun menegaskan UMK yang baru tersebut berlaku bagi pekerja yang sudah bekerja minimal 1 tahun. (red).