DLH Sebut IPAL TPA Burangkeng Belum Rampung

PJ.BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi hingga kini belum melakukan serah terima Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng. Pasalnya, masih terdapat sejumlah indikator baku mutu yang dinilai belum memenuhi persyaratan.

‎Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Syaffri Donny Sirait, mengatakan pembangunan IPAL merupakan kewenangan Dinas Cipta Karya, sementara DLH akan bertindak sebagai pengguna setelah fasilitas tersebut dinyatakan layak dan resmi diserahterimakan.

‎“Pekerjaannya ada di Cipta Karya. Kami hanya sebagai user. Kenapa belum kami terima? Karena masih ada beberapa indikator baku mutu yang belum sesuai. Jadi kami minta diperbaiki terlebih dahulu dan sudah menyampaikan surat resmi,” ujar Donny.

‎Meski belum dilakukan serah terima, Donny menjelaskan air limbah dari TPA Burangkeng saat ini sudah dialirkan menuju sistem IPAL karena jaringan saluran telah tersedia. Namun, pengelolaan penuh terhadap fasilitas tersebut belum dilakukan oleh DLH.

‎“Salurannya memang sudah dibuat sehingga air masuk ke sana. Tetapi pengelolaannya belum kami lakukan karena memang belum ada serah terima,” katanya.

‎Donny menegaskan, proses serah terima akan dilakukan setelah seluruh perbaikan selesai dan hasil pekerjaan telah memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi terkait tindak lanjut atas permintaan perbaikan dari DLH.

‎(Lut)










Tutup
error: POTRETJABAR.COM