
DPC KAI Bekasi Bakal Somasi Perusahaan Nakal Pembuang Limbah di Kali Ciherang
PJ. BEKASI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Bekasi, siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang terdampak pencemaran akibat pembuangan limbah di Kali Ciherang , Kabupaten Bekasi. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPC KAI Kabupaten Bekasi Adv Sutrisno,SH,MH.CIL.
“Kami siap membantu memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang terdampak pencemaran Kali Ciherang ini,” ujar Adv Sutrisno,SH,MH.CIL kepada potretjabar.com saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (3/12/2019).
Sutrisno meminta masyarakat maupun aktifis lingkungan berperan aktif untuk menelusuri dari mana asal pencemaran limbah tersebut berasal dan perusahaan mana saja yang membuang limbahnya tanpa proses pengolahan terlebih dahulu.
Selain itu, pihaknya juga meminta laporan terkait dampak yag di akibatkan pencemaran untuk lingkungan hidup dan dampak kesehatan yang di alami oleh masyarakat,.
“Yang dibutuhkan laporan dari masyarakat yang terdampak pencemaran lingkungan ini,” terangnya,
Dia menambahkan sesuai dengan Undang-Undang no 32 tahun 2009 tentang perrlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH), Pasal 1 ayat (2) adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup, mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. Yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian dan penegakan hukum.
“Bisa disomasi perusahaan yang tidak mempunyai pengolahan limbah dan membuangnya disungai dapat diancam pidana Pasal 60 Jo Pasal 104 UU PPLH..Jika perusahaan tidak mengindahkam somasi kami, maka masyarakat akan melakukan tindakan hukum dengan melakukan gugatan di pengadilan ataupun meminta bantuan ombusmand,”tegasnya.
Sebelumnya, pencemaran Kali Ciherang, di Kabupaten Bekasi, kian hari kian meresahkan warga. Air kali yang merupakan sumber pengairan areal pertanian di Kecamatan Cikarang Timur, Karang Bahagia, Sukakarya dan Cabangbungin ini, kini kondisi airnya semakin hitam, bau dan berbusa.
Kondisi tersebut diperparah dengan menumpuknya eceng gondok disepanjang aliran kali.