Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
BEKASI

DPMD Kab. Bekasi Geram BUMDes Bodong Bisa Dapat Modal

×

DPMD Kab. Bekasi Geram BUMDes Bodong Bisa Dapat Modal

Sebarkan artikel ini
Kantor BUMDesa Lenggahjaya nampak sepi tidak ada aktifitas dan kegiatan lainnya. (Foto: Redaksi)

PJ. BEKASI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi geram setelah mengetahui ada penyertaan modal BUMDes Lenggahjaya Kecamatan Cabangbungin namun diduga kuat belum ada Perdes pembentukannya alias Bodong.

Kasi BUMDes pada DPMD Kabupaten BekasiĀ  Rijal menegaskan, sampai saat Ia mengaku belum menerima salinan Perdes Lenggahjaya tentang pembentukan BUMDes.

“Tidak ada itu Bang perdesnya disini, dasarnya dari mana itu sampe ada penyertaan modal,”cetus Rijal.

Penyertaan modal itu diakui Sekdes Lenggahjaya Kecamatan Cabangungin Sadih, kata dia Peraturan Desa (Perdes) tentang pembentukan BUMDes sudah dibentuk., kerenanya penyertaan modal sebesar Rp. 50 itu diberikan di ahir tahun 2019.

(Foto: Ilustrasi/Google)

Kendati sudah dibentuk dan diperdeskan namun dirinya mengaku belum tahu nomor dan kapan dilembar desakan.

“Sudah bang perbulan September ini pembentukannya, Kemudian tahap tiga ini baru dikeluarkan penyertaan modalnya kurang lebih 2 Minggu yang lalu,”terang Sadih.

“Nanti saya cek (nomor Perdesnya),”tambah Sadih.

BACA JUGA :  Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Barbuk dari 98 Perkara

Ditambahkan Rijal, pihaknya menyesalkan akan adanya berita itu, terlebih sampai sudah ada penyertaan modal buat BUMDesnya, itupun meski ada payung hukumnya.

Sebagaiman yang diatur dalam Perda nomor 8 tahun 2016 tentang Desa. Dijabarkan dalam pasal 112 ayat (1) yang menyebutkan Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa, Pungutan, Tata Ruang, dan Organisasi Pemerintah Desa harus mendapatkan evaluasi dari Bupati sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Desa.

“Meski ada payung hukumnya, Penyertaan modal juga harus diperdeskan,”jelasnya.

Sejauh ini kata Ia, baru katanya saja ada Perdesnya namun sampai saat ini DPMD Kabupaten Bekasi belum menerima salinannya.

Hal ini terungkap akibat ketidak harmonisan di tubuh BPD Lenggahjaya, sungguh ironis jika anggota BPD tidak tahu adanya pembentukan Perdes tentang BUMDes.

Sebab Rancangan Perdes melibatkan banyak unsur, mulai dari para tokoh di lingkungan desa dan disetujui oleh Pemdes dan BPD.

Jika demikian, tidak menutup kemungkinan ada kongkalingkong antara ketua BPD dengan Pemdes Lenggahjaya dengan membuat perdes dadakan lantaran akan ada bantuan kucuran dana.(Sun/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM