DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Pendidikan Swasta Gratis
PJ.BEKASI – DPRD Kabupaten Bekasi mendorong agar sektor pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi 2027.
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Komisi IV, Hasan Basri, mengatakan pendidikan dan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus mendapatkan perhatian maksimal dari pemerintah daerah.
Salah satu usulan yang disampaikan dalam pembahasan Pra-KUA PPAS rencana kerja tahun 2027 adalah program rintisan sekolah gratis melalui sekolah swasta. Program tersebut dinilai dapat menjadi solusi untuk mengurangi kepadatan pendaftaran di sekolah negeri sekaligus memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
“Rintisan sekolah gratis untuk masyarakat Kabupaten Bekasi ini untuk meminimalisir membludaknya siswa yang mendaftar di sekolah negeri,” ujar Hasan usai rapat Pra-KUA PPAS rencana kerja tahun 2027.
Menurutnya, keberadaan sekolah swasta di setiap desa atau kelurahan dapat dimaksimalkan untuk mendukung program tersebut. Dengan demikian, masyarakat memiliki alternatif akses pendidikan yang terjangkau tanpa seluruhnya bergantung pada sekolah negeri.
Selain mendorong sekolah gratis, Hasan juga mengusulkan peningkatan insentif bagi guru swasta, khususnya pada jenjang TK hingga SMP. Ia menilai kesejahteraan guru perlu menjadi perhatian pemerintah daerah karena masih terdapat tenaga pendidik yang menerima insentif dengan nominal terbatas.
“Kalau saya secara pribadi, tadi mengusulkan untuk insentif para guru, dari tingkat TK sampai tingkat SMP, khususnya guru swasta,” katanya.
Soroti Fasilitas Puskesmas
Di sektor kesehatan, DPRD Kabupaten Bekasi juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan serta kenyamanan masyarakat di seluruh Puskesmas.
Hasan menyoroti masih adanya Puskesmas yang memiliki fasilitas ruang tunggu belum memadai, sementara jumlah masyarakat yang membutuhkan pelayanan setiap harinya cukup tinggi.
“Satu hari bisa 200 orang, sedangkan ruang tunggunya alamakadar. Makanya kita prioritaskan pelayanan dasar masyarakat Kabupaten Bekasi di bidang kesehatan,” ujarnya.
Untuk tahap awal, DPRD mengusulkan penerapan pilot project di sejumlah Puskesmas. Perbaikan fasilitas dan pelayanan selanjutnya dapat dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.
Soroti Utang PBI APBD Sekitar Rp90 Miliar
Selain fasilitas kesehatan, persoalan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Jamkesda yang tidak aktif juga menjadi perhatian DPRD dalam pembahasan tersebut.
Hasan mengatakan Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Dinas Sosial perlu memperkuat koordinasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ia menyebut terdapat kewajiban terkait PBI APBD atau Jamkesda yang nilainya mencapai sekitar Rp90 miliar.
“Bagaimana caranya Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Pemprov Jawa Barat dan Gubernur, nanti kita komunikasikan dengan berbagai langkah supaya teratasi hutang Rp90 miliar itu,” katanya.
Menurut Hasan, persoalan tersebut turut berdampak terhadap akses masyarakat ketika menggunakan jaminan kesehatan di rumah sakit.
Sementara terkait adanya masyarakat yang tiba-tiba tidak lagi tercatat sebagai peserta PBI, Hasan menyebut kondisi tersebut dapat dipengaruhi oleh proses pembaruan data berdasarkan desil.
Ia berharap pemutakhiran data dapat memperjelas masyarakat yang memang berhak menerima bantuan dan masyarakat yang sudah tidak lagi memenuhi kriteria.
“Justru dengan hal ini bisa meng-clear-kan mana yang seharusnya dapat ya dapat, yang tidak dapat ya tidak ada permainan di situ, sehingga sesuai dengan kemampuan dan haknya,” tuturnya.
BSM Juga Diminta Jadi Perhatian
Hasan berharap hasil pembahasan Pra-KUA PPAS dapat memastikan hak dasar masyarakat Kabupaten Bekasi di bidang pendidikan dan kesehatan benar-benar terakomodasi dalam APBD 2027.
Ia mencontohkan program Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang menurutnya masih perlu mendapat perhatian. Pasalnya, masih terdapat siswa yang belum menerima bantuan karena keterbatasan anggaran.
“Jangan sampai kita zolim. Yang memang seharusnya dapat, seperti BSM yang hari ini belum dapat karena anggaran habis, bagaimana biar mereka tetap bisa dapat,” tegasnya.
Hasan menegaskan, pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan dan peningkatan pelayanan kesehatan harus ditempatkan sebagai prioritas sebelum pembangunan infrastruktur.
“Di mana-mana prioritas utama biasanya pendidikan, kesehatan, pelayanan, baru infrastruktur. Pendidikan dan kesehatan itu hak dasar warga,” pungkas Hasan.
(Lut)











