Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
BEKASI

DPRD Kota Bekasi Dorong Raperda Ketenagakerjaan

×

DPRD Kota Bekasi Dorong Raperda Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Bekasi, Ketua Komisi IV Kota Beksi Sardi Efendi

PJ. BEKASI – Komisi 4 DPRD Kota Bekasi mendorong Raperda tentang Ketenagakerjaan yang saat ini akan dilakukan pembahasan terkait dengan naskah akademik (NA).

Ketua Komisi IV Sardi Efendi berharap NA mendapatkan masukan dari Dinas Ketenagakerjaan, Serikat Pekerja atau Serikan Buruh (SP/SB) serta Apindo Kota Bekasi.

Example 468x60

“NA ini mencakup konsep latar belakang Raperda Ketenagakerjaan, tujuan penyusunan NA Raperda Ketenagakerjaan, sasaran yang ingin diwujudkan dan lingkup, jangkauan, objek serta arah pengaturan subtansi Raperda Ketenagakerjaan di kota Bekasi,” Ungkap Ketua Komisi IV, DPRD Kota Bekasi.

Sardi menuturkan, bahwa Raperda Ketenagakerjaan ini penting adanya, selain untuk melindungi para pekerja dan membuat dunia industri agar semakin produktif.

BACA JUGA :  Tak Terima Diberhentikan, Mantan Kadus Buni Bakti Nuntut Kembalikan Uang

Politisi PKS ini mengatakan, “Rencananya Komisi 4 akan melakukan Rapat Dengar Pendapat terkait dengan NA Raperda Ketenagakerjaan.”.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa dalam RDP mendatang akan mengundang Kadisnaker, Apindo, Serikat Buruh atau Serikat Pekerja di Kota Bekasi dan para Akademisi dari Perguruan Tinggi.

“NA ini mencakup konsep latar belakang Raperda Ketenagakerjaan, tujuan penyusunan NA Raperda Ketenagakerjaan, sasaran yang ingin diwujudkan dan lingkup, jangkauan, objek serta arah pengaturan subtansi Raperda Ketenagakerjaan di Kota Bekasi sehingga NA dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah nantinya,” pungkas aleg Fraksi PKS tersebut.(Far)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM