PJ. BEKASI – Komisi 4 DPRD Kota Bekasi mendorong Raperda tentang Ketenagakerjaan yang saat ini akan dilakukan pembahasan terkait dengan naskah akademik (NA).
Ketua Komisi IV Sardi Efendi berharap NA mendapatkan masukan dari Dinas Ketenagakerjaan, Serikat Pekerja atau Serikan Buruh (SP/SB) serta Apindo Kota Bekasi.
“NA ini mencakup konsep latar belakang Raperda Ketenagakerjaan, tujuan penyusunan NA Raperda Ketenagakerjaan, sasaran yang ingin diwujudkan dan lingkup, jangkauan, objek serta arah pengaturan subtansi Raperda Ketenagakerjaan di kota Bekasi,” Ungkap Ketua Komisi IV, DPRD Kota Bekasi.
Sardi menuturkan, bahwa Raperda Ketenagakerjaan ini penting adanya, selain untuk melindungi para pekerja dan membuat dunia industri agar semakin produktif.
Politisi PKS ini mengatakan, “Rencananya Komisi 4 akan melakukan Rapat Dengar Pendapat terkait dengan NA Raperda Ketenagakerjaan.”.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa dalam RDP mendatang akan mengundang Kadisnaker, Apindo, Serikat Buruh atau Serikat Pekerja di Kota Bekasi dan para Akademisi dari Perguruan Tinggi.
“NA ini mencakup konsep latar belakang Raperda Ketenagakerjaan, tujuan penyusunan NA Raperda Ketenagakerjaan, sasaran yang ingin diwujudkan dan lingkup, jangkauan, objek serta arah pengaturan subtansi Raperda Ketenagakerjaan di Kota Bekasi sehingga NA dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah nantinya,” pungkas aleg Fraksi PKS tersebut.(Far)