PJ. BEKASI – Dua dari tiga pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap warga di Gang Mahmud Desa Tanjung Baru Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, Senin (7/9/2020) sore.
Menurut korban Tubagus Ahmad Mulyana, peristiwa pencurian terjadi di wilayah ruko perkantoran di daerah belakang pasar Tambun. Korban kemudian melacak melalui GPS yang terpasang di sepeda motor yang dibawa oleh para pelaku.
“Anak saya laporan motornya ada yang ambil, terus saya buka GPS kelihatan dari Tambun arah jalan besar ke arah Cikarang. Nah tadi di depan Gang Mahmud saya teriakin akhirnya massa yang mengejar” ujar Tubagus.
Ia juga menuturkan pelaku yang berjumlah tiga orang, dipergoki oleh korban saat sedang menuntun sepeda motor miliknya. Spontan anak korban berteriak dan meminta bantuan warga, alhasil satu pelaku berinisial A berhasil ditangkap warga.
Dua pelaku lainya kemudian melarikan diri, naas bagi pelaku Inisal D yang melarikan diri ke persawahan berhasil ditangkap dan diamuk massa.
Sebelumnya para pelaku sempat mengeluarkan senjata api dan menembakan nya kearah warga, hingga melukai warga bernama Deden Syaefulloh (21) yang tengah ikut mengejar para pelaku.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, warga yang menjadi korban tembak pelaku langsung dilarikan ke RS Annisa Lemah Abang untuk mendapatkan penanganan instensif.
“Ya tadi pada saat pengejaran oleh warga, pelaku D mengeluarkan dua kali tembakan satu keatas dan satu mengenai satu warga, dan sekarang sudah di rumah sakit Annisa” ujar Hendra saat meninjau penangkapan para pelaku di Polsek Cikarang Timur.
Selain menyita sepeda motor milik korban dengan nomor polisi B 4785 KCE, Polisi juga menyita dua pucuk senjata api laras pendek yang digunakan pada saat beraksi.
Akibatnya para pelaku diancam pasal berlapis 363 KUHP dan undang – undang darurat dengan ancaman hukuman 15 tahun. (Ful).