E-voting Pilkades Kabupaten Bekasi Bakal Diterapkan di Sumbawa Barat
PJ.BEKASI – Kendati akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bekasi Jawa Barat, yang akan menerapkan sistem electronic voting (e-voting) sudah menjadi daya tarik bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi.
Kedatangannya untuk mempelajari penerapan sistem electronic voting (e-voting) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
”Kami datang dari Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam rangka konsultasi terkait Pemilihan Kepala Desa tahun 2026. Bekasi merupakan salah satu daerah yang sudah akan melaksanakan e-voting, sehingga kami datang untuk belajar dan berguru agar bisa mencoba menerapkannya di Kabupaten Sumbawa Barat,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Mustafa, (23/07/26).

Mustafa mengungkapkan, hingga saat ini belum ada desa di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang melaksanakan Pilkades menggunakan sistem e-voting. Seluruh tahapan pemilihan masih dilakukan secara manual.
”Di Sumbawa Barat tahapan Pilkades sudah mulai berjalan, tetapi masih dilakukan secara manual. Belum ada satu desa pun yang menggunakan e-voting,” katanya.
Ia berharap hasil kunjungan kerja tersebut dapat menjadi bahan pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat untuk mengadopsi sistem e-voting berdasarkan pengalaman yang sudah akan dijalankan Kabupaten Bekasi.
”Kami akan membawa hasil kunjungan ini untuk dikomunikasikan dengan pemerintah daerah. Jika pengalaman Kabupaten Bekasi memungkinkan untuk diterapkan di Sumbawa Barat, tentu akan kami coba terapkan,” pungkas Mustafa.
Sekretaris DPMD Kabupaten Bekasi, Sapto Noviantoro, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan karena Kabupaten Sumbawa Barat berencana menerapkan sistem e-voting pada pelaksanaan Pilkades mendatang.
”Mereka berkunjung untuk mempelajari pelaksanaan Pilkades e-voting yang akan dilaksanakan di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat,” ujar Sapto.
Menurutnya, rombongan yang dipimpin Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat akan melaksanakan Pilkades pada Oktober mendatang sehingga ingin mempelajari tahapan-tahapan yang telah dipersiapkan dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.
”Mereka akan mempelajari tahapan-tahapan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Bekasi agar dapat menjadi referensi dalam penerapan e-voting di daerahnya,” katanya.
Sapto menjelaskan, penerapan e-voting pada Pilkades merupakan bagian dari arah kebijakan pemerintah untuk beralih ke sistem pemungutan suara berbasis teknologi. Di Jawa Barat sendiri, pelaksanaannya mengikuti arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diterapkan di sejumlah daerah.
”Secara nasional memang sudah diarahkan untuk mulai beralih ke e-voting. Di Kabupaten Bekasi kami melaksanakannya sesuai instruksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.
Ia berharap semoga kedepan keberhasilan pelaksanaan Pilkades e-voting di Kabupaten Bekasi dapat menjadi contoh sekaligus tolok ukur bagi daerah lain yang ingin menerapkan sistem serupa.
”Ini menjadi hal positif. semoga kedepan Keberhasilan Kabupaten Bekasi nantinya diharapkan bisa menjadi barometer dan tolok ukur bagi kabupaten/kota lain yang ingin menerapkan e-voting,” tambah Sapto.
(Lut)











