PJ. BEKASI – Rencana pemerintah mengentaskan kemiskinan warga tidak mampu melalui program Program Keluarga Harapan (PKH) patut diapresiasi. Namun dalam prakteknya masih ada saja oknum yang tidak transparan dalam penyampaian, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Seperti yang disampaikan seorang warganet dengan akun FB @Lizah, yang membagikan keluhannya di media sosial di Group Info Sukatani dan sekitarnya.
Saat ditelusuri potretjabar.com, Lizah yang berdomisili di Kampung Kecantilan RT 002/003, Desa Banjarsari, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. mengaku kesal, sehingga mengungkapkan kekesalannya dalam Facebook Groug Info Sukatani.
Dalam cuitannya, dia menuliskan kekesalannya soal pencairan kartu PKH atas nama ibunya yang bernama Jariah warga Kampung Kecantilan RT 002/003, Desa Banjarsari, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Sudah enam kali pencairan kartu PKH isinya “zonk” alias nihil tidak ada saldonya.
Dirinya menuding ketua kelompok dan pendamping PKH tidak transparan. Pasalnya buku tabungan dan kartu ATM atas nama ibunya dipegang langsung oleh ketua kelompok.
“Saya cuma pingin tahu, kalau memang isinya zonk kenapa gak dikasihin itu ATM, buku tabungan sama PIN nya, biar kami bisa cek langsung,” ujarnya kepada potretjabar.com saat dihubungi lewat selulernya, Senin (20/04/20).
Lizah mengaku sudah beberapa kali meminta kartu ATM dan buku tabungan kepada ketua kelompok. Namun selalu tidak diberikan dengan alasan yang tidak jelas.
“Kalau ditanyain alasannya zonk terus, kadang alasannya usia. Kalau memang seperti itu mendingan ATM saya yang pegang. Dia jawabnya nanti begitu,” bebernya.
Lizah berharap, Pemerintah Desa Banjarsari maupun pihak terkait lainnya segera turun tangan membantu menyelesaikan masalah ini. Menurutnya penerima manfaat termasuk golongan tidak mampu.
“Apalagi sekarang sedang terjadi wabah virus Corona, dan orang tua saya sudah tidak bekerja, makanya ikut saya sekarang. Tentunya dalam kondisi seperti ini bantuan sangat diperlukan ,” tukasnya
Sayangnya sampai berita ini ditayangkan pendamping PKH belum dapat memberikan komentar. (Jmr).