PJ. BEKASI – Soal kegiatan pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan Desa Sukamurni Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi menuia polemik. Bagaimana tidak, Kadesnya mulai ngawur sebab, memberikan keterangan yang berbeda – beda.
Selain dilaksanakan ditengah Pandemi Covid-19, anggaran yang digunakan pun diambil dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020 tahap pertama yang seharusnya diprioritaskan untuk penanggulangan pencegahan penyebaran Covid-19 dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Saya sudah tanyakan ke Kadesnya (Kades Sukamurni), kegiatan jaling itu aggaranya bersumber dari sisa lebih DD tahap pertama, jadi PKDT dan BLT untuk Sukamurni sudah terkafer semua, “kata staf Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukakarya Rudin kepada potretjabar.com saat dihubungi.
Dijelaskan Ia, anggaran untuk warga terdampak Covid-19 sudah disiapkan oleh Desa Sukamurni untuk dua bulan, begitu juga untuk kegiatan pencegahan dan Padat Karya Desa Tunai (PKDT) sudah dilakukannya sebelum bulan puasa.
Sebagaiman Peraturan Mendes PDTT nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Mendes PDTT nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2020, untuk pencegahan dan bantuan sosial untuk warga terdampak virus Corona.
Lantaran untuk BLT bulan ketiga tidak cukup lanjut Ia, jadi digunakan untuk pembangunan jaling di Kampung Bulak Kukun yang terbagi menjadi dua titik.
“Jadi benar, ada anggaran sisa lebih sebesar Rp. 100.200.000, untuk Jaling Kampung Kukun yang dibagi dua strek, 180 meter muka kalau gak salah lebarnya 2 meter, satu lagi 1,2 m lebarnya, “jelasnya.
“Kan semuanya sudah disiapkan BLT itukan sudah disisihkan 2 bulan kemudian pencegahan Covid dan PKDT sudah dilaksanakan sebelum puasa, karena semuanya sudah terkafer jadi ada sisanya, dan untuk bulan berikutnya nanti dianggarkan di (DD) tahap dua, ” terang Ia.
Sementara, Kepala Desa Sukamurni Nurdin memberikan keterangan berbeda, soal kegiatan Jaling yang dilaksanakan dikondisi Pandemi Covid-19 Nurudin mengaku kalau itu bersumber dari Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020.
“Itu anggaran ADD tahun 2020,” singkat Nurdin saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.
Keterangan Kepala Desa Sukamurni Nurdin berbeda dengan penjelasan pihak Kecamatan Sukakarya, sehingga ketidak jelaskan dan tidak transfaranan soal anggaran negara itu menimbulkan pertanyaan. (Sun/red)