Giliran Pebayuran Ditemukan TPS Ilegal

waktu baca 2 menit
Sabtu, 30 Nov 2024 21:40        

PJ.BEKASI – Baru – baru ini ditemukan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal makin marak di Kabupaten Bekasi. Diantaranya di kawasan Lippo Cikarang, kemudian Babelan juga ditemukan TPS ilegal di bantaran kali CBL. Kali ini giliran wilayah Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi juga ditemukan mejadi lokasi tempat pembuangan sampah ilegal.

Example 360x660

Camat Pebayuran Hasim Adnan mengatakan, bahwa dirinya sudah mengetahui wilayah yang dipimpinnya menjadi tempat pembuangan sampah ilegal.

Kendati demikian, Ia mengaku sudah mendahului hal itu dan sudah melakukan tindakan tegas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) menutup tempat pembuangan sampa tersebut.

“Saya sudah tau, dan saya beserta Forkopimcam sudah menutup lokasi pembuangan sampah dan tempat pembuangan sampah tersebut ilegal dan tidak boleh lagi dijadikan tempat pembuangan sampah,”kata Hasim saat dihubungi, Sabtu (30/11/23.

TPS ilegal itu berada di Kampung Kobak Rante Desa Karangreja Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi. 

Penutupan dilakukan karena dugaan TPS tersebut ilegal dan bisa mencemari lingkungan dan menganggu kesehatan masyarakat.

Dari pantauan potretjabar.com pada Sabtu (30/11), lokasi yang dijadikan TPS ilegal itu nampak masih beroperasi, kepulan asap hasil pembakaran sampah juga terlihat jelas.

“Sampai hari ini dilaporin abang, saya taunya lokasi itu memang sudah engga digunakan lagi untuk TPS. Nanti akan kita cek lapangan lagi,”kata Ia.

Belum lama ini, Pj.Bupati Bekasi Dedi Supriyadi menginstruksikan jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk segera mengangkut sampah yang menumpuk dan berserakan di area bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut atu CBL Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan.

Begitu juga, TPS ilegal yang ditemukan kawasan Lippo Cikarang. Namun tumpukan sampah ilegal itu sudah digaris polisi oleh Polres Metro Bekasi. Sejatinya kondisi seperti ini tidak dapat dibiarkan. Sebab, selain merusak lingkungan juga dapat menyebabkan dampak penyakit bagi masyarakat.(Lut)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
error: POTRETJABAR.COM