PJ.BEKASI – Baru – baru ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Jawa Barat mendapatkan kiriman karangan bunga sebagi simbol desakan untuk mengusut tuntas kasus gratifikasi yang menyeret oknum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.
Karangan Bunga itu bertuliskan sindiran yang ditunjukkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati agar segera oknum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi sebagai penerima gratifikasi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, pemberinya seorang kontraktor sudah berada di jeruji besi.
Kpd YTH : Ibu Dwi Astuti Beniyati Ka Kab Bekasi
Kasus Tipikor (Suap) Anggota Dewan Koq mandek..??
Jangan Pemberi Aja
Penerimanya juga tangkap,” tulis dalam salah satu Karangan Bunga.
Menagih Janji Kajari Kabupaten Bekasi
Kasus Tindak Pidana Korupsi ini berawal dari dugaan penerimaan dua unit mobil mewah bermerek dagang Mitsubishi Pajero Sport dan sedan BMW oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi asal PDI Perjuangan dari salah satu oknum pengusaha berinisial RS yang diduga berkaitan dengan proyek aspirasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati menegaskan kasus yang menyeret unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi tersebut masih terus berlanjut, hanya saja menangguhkan selama Pemilu 2024.
Dia mengatakan penangguhan dimaksud tidak menghentikan proses penyidikan yang sudah berjalan sejauh ini hanya saja upaya hukum berkaitan langsung dengan pihak terlapor yang notabene terdaftar sebagai peserta pemilu dinyatakan ditunda untuk sementara.
Keputusan penundaan sementara tersebut sejalan dengan instruksi Jaksa Agung RI sebagai upaya pencegahan atas potensi tindak kriminalisasi berkaitan dengan peserta pemilu sekaligus bentuk dukungan terselenggara pemilihan umum yang aman, damai, serta kondusif.
“Ini kan tahun politik, jangan sampai terkesan kriminalisasi, teapi tetap namanya proses, tunggulah nanti, Tidak berhenti ya, sekarang kan juga masih ada serangkaian pemeriksaan,” kata Kajari Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati usai penyuluhan di Gedung Wibawa Mukti dalam rangka Hakordia 2023, pada Jumat (08/12/23) lalu.(dor/red)
Tidak ada komentar