Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
BEKASI

Habis Masa Jabatan Dani Ramdan Pamitan

×

Habis Masa Jabatan Dani Ramdan Pamitan

Sebarkan artikel ini

PJ.BEKASI – Masa jabatan Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi sudah habis tertanggal 18 Mei 2024 sebagai mana Surat Keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3-1187 Tahun 2023.

Menurut sumber potrerjabar.com, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan sudah berpamitan, ucapan itu dilontarkan Dani saat Rapat Pimpinan (Rapim) belum lama ini.

“Ia, Peje (Dani Ramdan) sudah mengucapkan pamitan di rapim tadi,”ujarnya.Senin (20/05).

Jika demikian, Penjabat Bupati Bekasi bakal ada pergantian. Meski sebelumnya DPRD Kabupaten Bekasi sempat mengusulkan Dani Ramdan untuk menjadi Pj Bupati Bekasi kembali.

Hal itu berdasarkan surat surat nomor : HM.04.01/603/DPRD/2024 perihal usulan nama calon Penjabat Bupati Bekasi tertanggal 1 April 2024 ditandatangani Ketua DPRD BN Holik Qodratullah yang ditunjukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

BACA JUGA :  Kapolrestro Bekasi : Polisi dan wartawan mitra yang tak terpisahkan

Selain Dani Ramdan juga ada nama Dedi Supriyadi yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Bekasi kemudian Moh Ikhwan Satria yang saat ini menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan.

Namun kabar yang beredar, Moh Ikhwan Satria digadang – gadang yang bakal menduduki kursi Pj Bupati Bekasi sebagai pengganti Dani Ramdan.

Diketahui, Dani Ramdan sudah tiga kali menjabat sebagai Penjabat Bupati Bekasi sejak tanggal 21 Juli – 26 Oktober 2021, dilantik kembali pada tanggal 23 Mei 2022 – 23 Mei 2023 dan diperpanjang dan dilantik lagi pada tanggal 23 Mei 2023 dan berakhir pada tanggal 23 Mei 2024.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM