PJ. BEKASI – Hari anti korupsi sedunia (Hakordia) yang jatuh pada tanggal 9 Desember tahun 2023, sejumlah rangkain kegiatan dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati mengatakan, kegiatan di Hakordia tahun 2023, dimulai dari pembagian steker anti korupsi juga penyuluhan hukum dalam upaya pencegahan korupsi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Jadi kegiatan kita dari pagi pukul 07:30 sudah dimulai dari pembagian steker bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. Dilanjutkan dengan penyuluhan dengan seluruh Kepala Dinas juga DPRD, penyuluhan ini sebagai upaya pencegahan”ujar Kajari Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati usai penyuluhan di Gedung Wibawa Mukti pada Jumat (08/12/23).
Kata ia, dalam penanganan korupsi pihaknya lebih mengutamakan pada terus berupaya untuk pencegahan agar tidak terjadinya korupsi. “Kita tidak fokus pada penindakannya tetapi kami sudah berusaha untuk pencegahan,”ujarnya.
Kedepan lanjutnya, dalam upaya pencegahan korupsi, Kejari Kabupaten Bekasi juga akan melakukan penyuluhan – penyuluhan hukum bagi kepala desa melalui program jaga desa.
“Nanti Kasi Intel sudah menyiapkan, kita akan undang Camat sekaligus Kepala Desa, kita akan melakukan pembinaan supaya mereka dalam mengelola anggaran dana desa itu sesuai dengan on the track nya,”ungkapnya.
Selain jaga desa, penyuluhan juga bakal dilakukan di setiap sekolah, agar para siswa dapat mengenali hukum.
“Sudah ada beberapa yang kita lakukan, kemudian turun ke sekolah karena kita ada juga Jaksa masuk Sekolah, untuk memberikan edukasi kepada adik adik kita, untuk mereka mengetahui, jangan sampai ia untuk menjauhi hukuman. Kenali hukum jauhi hukuman , itu yang kita tekankan l,”pungkasnya.(Dor/red)
Tidak ada komentar