Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Turun Kejalan Bagikan Stiker dan Kaos.
Kabupaten Bekasi – Dalam rangka memperingati hari anti Korupsi sedunia 9 Desember 2019. Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi gelar aksi turun kejalan dengan membagikan kaos dan stiker yang dibagikan kepada pengguna jalan.
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Haerdin mengatakan bahwa sebagaimana instruksi dari bapak Kejaksaan Agung RI bahws hari ini dilakukan pemasangan stiker dan pembagian kaos yang dilakukan di jaln perempatan lampu merah Deltamas.
“Aksi hari ini (09 Desember 2019) turun ke jalan, tepatnya di Perempatan Lampu Merah Deltamas dengan melakukan pembagian kaos dan pemasangan stiker,”ungkapnya di hadapan awak media, Senin (09/12/2019)
Haerdin menegaskan, pembagian stiker dan pemberian kaos kepada para pengendara jalan (masyarakat) sebagai bentuk imbauan agar tidak melakukan korupsi.
“Intinya adalah pola pikir yang ada harus maju, di mana Indonesia bebas dari korupsi,” kata dia.
Selain pemasangan stiker dan pembagian kaos, papar pria yang akrab disapa daeng, juga digelar rangkaian acara lainnya berupa pemberian edukasi kepada adik-adik SMP agar tidak melakukan praktek seperti ini (korupsi).
Edukasi tersebut disampaikan langsung oleh kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dian Suryandari, acara lainnya, kata dia, yakni peresmian kantin kejujuran dan funbike.
“Peringatan Hari Antikorupsi oleh Kejari Kabupaten Bekasi tidak hanya pemasangan stiker maupun pembagian kaos saja, tetapi rangkaian acara lainnya akan digelar bertahap,”pungkasnya.(Ra/red)