PJ. BEKASI – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 9 (sembilan) yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi Jawa Barat dilaksanakan hari ini Minggu (4/4),
Pelaksanaan Pilkades Kabupaten Bekasi 2021 secara serentak di 9 Desa, diantaranya Desa Babelan Kota dan Desa Huripjaya Kecamatan Babelan, Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung, Desa Tanjungbaru (Kecamatan Cikarang Timur), Desa Karangmekar Kecamatan Kedung Waringin, Desa Setiajaya Kecamatan Cabang Bungin, Desa Sukaragam dan Desa Sukasari Kecamatan Serang Baru dan Desa Pasiranji Kecamatan Cikarang Pusat.
Sebelumnya pada tahun 2018, Pemkab Bekasi berhasil melaksanakan Pilkades serentak di 153 desa meski dalam kondisi pandemi COVID-19,
Dalam pelaksanaan pemilihan Kades kali ini pun dilaksanakan dengan membatasi hak pilih untuk pertama TPS nya, sedikitnya sekitar 500 hak pilih ditempatkan dalam satu TPS dengan menerapkan Prokes, hal itu guna mencegah penyebaran virus Corona. (red)