PJ. BEKASI – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bekasi melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) di sisa masa jabatan hingga tahun 2022 nanti.
Pj. Ketua Umum HIPMI Wisnu Wijaya mengatakan, keputusan ini di ambil Setelah mempertimbangkan bahwa diperlukan penyesuaian terhadap perkembangan Organisasi agar Roda Organisasi dapat terus berjalan sebagaimana mestinya dan sinergitas kolaborasi HIPMI Kota Bekasi dengan Pemerintah Kota Bekasi juga Stakeholders lainnya dapat terus berjalan.
Yogi Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum BPC HIPMI Kota Bekasi mendapat amanah baru sebagai Wakil Ketua Umum (WKU) BPD HIPMI Jawa Barat, Oleh karena itu dirinya yang sebelumnya menjabat Bendahara Umum menjadi Pj Ketua Umum BPC HIPMI Kota Bekasi beserta jajaran Pengurus lainnya.
Selain itu mengingat agar proses Kaderisasi dan Regenerasi dalam Organisasi HIPMI Kota Bekasi yang sangat dibutuhkan dalam estafet kepemimpinan juga kepengurusan Organisasi dapat dilanjutkan dengan baik dan berkesinambungan.
Susunan Pengurus PAW, BPC HIPMI Kota Bekasi
Masa bakti 2019 – 2022 Sebagai berikut :
Pj Ketua Umum : Wishnu Wijaya
Wakil Ketua Umum : M. Faris Diffiayrton
Sekretaris Umum : Bima Yogie Purnama
Bendahara Umum : Sri Lestari
Dan susunan pengurus lainnya
“Susunan tersebut Berdasarkan Hasil Surat Keputusan No. : 034/KPTS-Sek/BPD/VIII/21 yang Ditetapkan di Bandung pada 9 September 2021 hingga dapat terselenggaranya Musyawarah Cabang BPC HIPMI Kota Bekasi selanjutnya,” kata Wisnu saat Konferensi pers, Rabu, (13/10).
Dalam Press Conference tersebut dihadiri juga oleh Wahyudi Yuka selaku Koordinator Wilayah JaBar Metropolitan BPD HIPMI Jawa Barat yang meliputi wilayah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok.(Far)