Ikut Program PTSL Tapi Belum Terima Sertipikat? Ini Pesan Kakan Bekasi
PJ.BEKASI – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bekasi terus berupaya memastikan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2024 sudah selesai sesuai apa yang rencanakan.
Hal itu dilakukan agar mensukseskan Program Strategis Nasional (PSN) dengan tujuan bisa meningkatkan kesejahteraan dengan adanya kepastian hukum bidang tanah di masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Muh. Rizal menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk melanjutkan program-program strategis nasional yang sudah berjalan di Kabupaten Bekasi.
Utamanya PTSL dan sampai saat ini masih adanya laporan dari masyarakat yang belum menerima sertipikat setelah mengikuti program PTSL. Jika ada yang demikian Kantah Kabupaten Bekasi langsung segera menindaklanjuti dan menyelesaikan laporan masyarakat tersebut.
”Komitmen kami adalah pelayanan terbaik kepada masyarakat, ada masyarakat melapor kami cek dan segera instruksikan segera diselesaikan,” katanya Kepada wartawan Rabu (03/09/25).
Menurutnya, Kantor Pertanahan kabupaten Bekasi saat ini sudah bisa memudahkan pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan pelayanan publik yang bisa mengakses semua layanan dengan cepat dan transparan.
”Untuk pelayanan publik BPN secara online di Kabupaten Bekasi, masyarakat bisa mengunjungi website resmi ATR/BPN Kabupaten Bekasi,” katanya.
Rizal berharap jika ada masyarakat yang belum menerima sertipikat padahal sudah mendaftarkan program PTSL ke Panitia di Desanya bisa mendatangi Kantah Kabupaten Bekasi. Dengan membawa bukti-bukti dan persyaratan yang lengkap supaya bisa segera diselesaikan.
”Jika persyaratannya lengkap pasti akan diselesaikan,”tegasnya.(man/red)











