Ini 7 Prioritas Pelanggar Operasi Zebra Jaya 2023 di Kabupaten Bekasi

waktu baca 2 menit
Senin, 18 Sep 2023 13:44        

PJ.BEKASI – Operasi Zebra Jaya 2023 di Kabupaten Bekasi digelar hari ini hingga dua pekan mendatang. Dalam operasi kali ini polisi prioritas dengan targetkan tujuh pelanggaran untuk pemotor yang melanggar.

Example 360x660

“Ada tujuh prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan secara penegakan hukum (gakkum), maupun teguran langsung saat penindakan,” ujar Wakapolres Metro Bekasi AKBP Sumarni, saat memimpin Apel gelar pasukan di Mapolres Metro Bekasi, Senin (18/09/23).

Sumarni mengatakan, pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023 ini digelar selama 14 hari terhitung mulai dari tanggal 18 September 2023 hingga 1 Oktober 2023 mendatang. Ada tujuh prioritas pelanggaran pada Operasi kali ini.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas sehingga tercipta Kamseltibcar lantas di Kabupaten Bekasi,” katanya.

Adapun ketujuh pelanggaran itu diantaranya, Sumarni menjelaskan, pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI), dan kendaraan bermotor roda empat yang tidak menggunakan safety belt.

“Selain itu, pengendara dalam pengaruh alkohol jadi terget, dan pengendara atau pengemudi melawan arus dan pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan,” jelasnya.

Pihaknya juga menghimbau agar selama pelaksanaan operasi Zebra Jaya 2023 ini, petugas mengedepankan kegiatan edukatif, preemtif, preventif serta humanis yang didukung penegakan hukum yang baik.

“Kami minta kepada anggota yang bertugas dalam operasi Zebra Jaya ini untuk mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta hindari tindakan yang dapat menimbulkan kontraproduktif di masyarakat,” ujar Sumarni.(Ade/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
error: POTRETJABAR.COM