Jabar Bakal Bangun Taman Hutan di Kawasan Ciater

waktu baca 2 menit
Jumat, 24 Jan 2020 15:29        

Foto : Ilustrasi (Geogle)

PJ. BANDUNG  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) berencana mengajukan surat ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) untuk mendirikan kawasan taman hutan raya (Tahura). Saat ini tahura yang ada di bawah pengelolaan Pemprov Jabar hanya Tahura Ir. H. Djuanda.

Example 360x660

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jabar Epi Kustiawan mengatakan, untuk menjadi tahura dan berada di bawah naungan pemerintah provinsi, kawasan tahura harus lintas kabupaten/kota. Daerah Ciater dianggap cocok karena masuk dalam lintasan Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Subang.

“Untuk luasannya sekitar 669 hektare,” ujar Epi, seperti diwartakan idn times, Jumat (24/1).

Epi mengatakan, membangun kawasan tahura merupakan hal penting. Sebab kawasan ini bisa terlindung dan diharapkan mampu menjaga ekosistem alam. Dengan adanya hutan maka semakin banyak tanaman dan hewan yang bisa hidup di sana.

Lahan yang akan digunakan di Tahura Ciater juga rencananya merupakan lahan kritis yang merupakan sisa perkebunan sehingga tidak produktif. Karena belum ada tanaman lagi yang bisa dimanfaatkan, maka Pemprov Jabar akan mengubah kawasan ini menjadi lebih baik dan bisa termanfaatkan juga secara ekonomis.

“Nanti dipersiapkan mana zona lindung, terus zona pemanfaatannya. Nanti tim yang akan cek dan memastikan pohon apa saja yang akan ditanam,” paparnya.

Menurut Epi, tahura di Jawa Barat sebenarnya banyak. Selain di Bandung ada juga yang berada di Sumedang dan Depok misalnya. Namun, pengelolaan akan jatuh ke tangan Pemprov ketika kawasan itu lintas daerah.

Untuk Tahura Djuanda, luasannya mencapai 528 hektare. Di kawasan ini sudah banyak pohon yang berdampak baik untuk ekosistem lingkungan. Selain itu masyarakat pun bisa berkunjung dan menikmati keasrian alam di tahura.

“Kita jaga dan kelola tahura biar memberikan dampak positif untuk masyarakat,” kata Epi.

Foto : Ilustrasi (Geogle)

Di sisi lain, Pemprov Jabar juga berencana melayangkan surat ke KLHK terkait upaya penanaman pohon di kawasan seluas 12 ribu hektare. Penanaman ini menggantikan lahan yang digunakan oleh perusahaan RNI.

Perusahaan ini empat bulan ke belakang telah melakukan pembukaan lahan untuk menjalankan bisnisnya. Maka ke depan harus ada lahan pengganti sehingga ruang terbuka hijau di Jabar tidak berkurang.

“Lokasi penanaman rencananya akan ada di Subang, Cianjur, dan Kabupaten Bandung,” ujarnya.(*/net).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
error: POTRETJABAR.COM