PJ. BEKASI – Apartemen Meikarta bisa dibilang sebagai pusat gaya hidup baru di Cikarang, mega proyek persembahan dari PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) menjadikan Kota terintegrasi yang tengah dikembangkan Lippo Group, namun baru – baru ini Meikarta menjadi perbincangan warga Kabupaten Bekasi.
Dikutip dari situs www.meikarta.co, pemasaran harga apartemen Meikarta Cikarang mulai dari Rp 220.000.000, yang menjadi perbincangan hangat, bukan tentang sekandal suap yang melibatkan mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Melainkan lahan kuburan atau tempat pemakaman umum (TPU) sebagai bentuk Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU) yang masih belum jelas keberadaannya meskipun Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) merupakan kelengkapan dan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.
“Ia baru pada tahu dari pemberitaan media online, kalau lahan TPU Meikarta gak jelas keberadaanya, bukan cuma pembeli apartemen yang dirugikan termasuk warga Bekasi kalau emang gak ada, sebab jika sudah diserahkan terimakan jadi aset Pemda, orang Bekasi juga bisa manfaatkan lahan TPU itu,”kata Boy Iwan warga Kelurahan Sertajaya yang kesehariannya di lingkungan Komplek Pemkab Bekasi.
Belum lama ini kata Ia, stetmen pihak Meikarta yang beredar di media Online malah seakan menyalahkan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Hal ini semakin menjadi pertanyaan besar, dimana lahan TPU Meikarta?
“Seyogianya pihak Dinas PUPR surati langsungĀ Meikarta, bukan sebar isu tanpa konformasi,”kata Ia seraya menirukan kalimat Had of Public Relation MSU Jeffrey Rawis, mengutip dari satuarah.co, Selasa (14/12/21).
“Meskinya ini bukan rahasia umum, kalau memang ada tinggal bilang aja ada dimana TPU nya?, kalau begitu bisa jadi kewajiban yang lainnya juga meski dipertanyakan,”sambung Ia.