PJ.BEKASI – Satu dari dua tersangka kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi meninggal dunia. S (51) tersangka kasus tersebut meninggal dunia di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu (9/10/24) dini hari.
Hal itu diutarakan Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Akhmadi. Ia menjelaskan, pihaknya mendapat informasi korban mengalami sakit dari salah satu rekan satu kamarnya.
“Jadi petugas piket tahanan mendapatkan informasi dari salah satu kamar bahwa korban bahwa sakit,” kata Akhmadi pada Rabu (9/10/24).
Mendapatkan informasi tersebut, piket Reskrim dan Dokkes langsung membawa korban ke RS Polri Kramat Jati.
“Setibanya di RS korban sudah dinyatakan meninggal dunia,”ujarnya.
Terduga pelaku sejak 24 September 2024 menjadi tahanan di rutan Polres Metro Bekasi. Akhmadi memastikan, korban meninggal dunia bukan karena dianiaya rekan sekamarnya, namun murni karena sakit.
“Semalam ini korban mengalami sesak napas dan bukan dikeroyok teman sekamarnya,”tegasnya.
Pihak keluarga korban lanjutnya, sudah membawa pulang jenazahnya dan langsung untuk dilakukan pemakaman.
“Pihak keluarga menerima dengan meninggalnya korban,”pungkasnya.(Ade)