PJ. BEKASI – Jalan penghubung dua desa di Kecamatan Cabangbungin yakni antara Desa Sindangsari dengan Desa Sindangjaya yang sudah rusak parah bakal dibangun tahun ini.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan jembatan Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bekasi Heru Pranoto, kata ia dalam waktu dekat akan segera disurvei kelokasi.
“Ntar kita survey dulu masuk jalan kabupaten apa bukan, mudah”an bisa didorong di ABT (2020),”kata Heru kepada potretjabar.com saat dihubungi.
Sebelumnya Camat Cabangbungin Taufikurohman enggan berkomentar soal jalan yang kondisinya sudah rusak parah itu, padahal jalan protokol itu sudah banyak menelan korban pengendara roda dua yang jatuh akibat jalan yang berlubang.
Saat dikomfirmasi lewat pesan singkat WhastApp nya Camat Taufikurohman hanya mengirim draf usulan tahun anggaran 2020, namun dalam draf itu tidak ada nama kegiatan jalan penghubung dua desa tersebut meski kini kondisinya sudah rusak parah.
Hal itu sangat disesalkan warga Kampung Pulongandang Deda Sindangsari Kodih Agam, dirinya mengharapkan akan adanya perbaikan jalan tersebut, pasalnya jalan itu sudah sangat parah kerusakannya dan sudah banyak juga pengendara roda dua yang jatuh.
Ditambah lagi jalan itu tidak ada Penerang Jalan Umum (PJU), sehingga selain rawan akan kecelakaam juga rawan akan tindak kejahatan padahak jalan itu satu satunya akses jalan menuju jalan protokol.
“Jalan ini satu satunya jalan buat kejalan besar (Utama), banyak yang jatuh karena jalannya pada berlubang, apa lagi kalau malam cuma ada lampu rumah warga aja baru klyatan itu jalan,”ukapnya kecewa.
Sangat disayangkan sebagai orang kepanjangan tangan dari Bupati, Camat Cabangbungin tidak melihat mana kondisi wilayahnya, terlebih akses jalan menjadi titik fital untuk peningkatan roda perekonomian masyarakat.(Rio).