PJ.BEKASI – Pemandangan yang tak biasa nampak di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Jumat (2//8/22). Hal itu diketahui dalam unggahan vidio dan beredar di pesan grup WhatsApp.
Dalam vidio yang berdurasi 48 detik tersebut, seseorang menjelaskan ketidak adannya pegawai pada ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi padahal baru saja pukul : 10:00 WIB.
“Jam kerja Setda Kabupaten Bekasi, kosong. Tidak ada penghuni, sedangkan ini jam kerja. Diperkirakan jam sepuluh lewat. Namun tidak ada satupun pengurus pegawai-pegawai di Ruang Setda Kabupaten Bekasi. Tidak ada satupun.” ucap seorang pria dalam vidio.
Padahal, waktu kerja PNS khusus untuk hari Jumat yakni, Pukul 07.30 – 15.00 Wib. Pengaturan waktu kerja ini sesuai dengan surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Gubernur Jawa Barat bertanggal 16 Juli 2012. Dalam aturannya, jika ada pegawai yang mangkir di saat jam kerja akan dijatuhi sanksi tegas.(rira/red)