PJ.BEKASI – Polrestro Bekasi berhasil mengungkap kematian seorang pria berinisial AS (43) warga Kampung Serang Desa Taman Rahayu Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Pelaku tak lain adalah istri dan anak kandungnya sendiri dan dibantu pacar anaknya.
“Dalam kasus ini kami menetapkan tiga orang tersangka yakni istri, anak perempuannya dan pacar anaknya,”kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Tweddy Aditya Bennyahdi, kepada wartawan di kantornya, Senin (22/07/24).
Ketiga tersangka yakni, istri korban berinisial JH (45), anak pertama korban SNA (22), dan pacar anak korban HP (22). Ketiganya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Selain itu, pihaknya telah menyita sejumlah alat bukti terkait pembunuhan tersebut.
“Ketiga pelaku sudah merencanakan melakukan pembunuhan terhadap si korban,” jelas Twedi.
Twedi mengungkapkan korban adalah merupakan seorang pengusaha aksesoris.
“Usaha aksesoris kalung, gelang yang gitu-gitu. Dia suka ngirim barang ke Lampung,”imbuhnya.
Terpisah, Kapolsek Setu AKP Ani Widayati mengatakan kasus pembunuhan ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban.
“Keluarga merasa curiga dengan kematian korban yang tidak wajar,” katanya.
Ani menuturkan korban tewas di rumahnya sendiri pada Kamis (27/06) lalu. Kasus ini diungkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Unit Reskrim Polsek Setu
“Keluarga menilai ada kejanggalan terkait kematian korban, kemudian dilakukan ekshumasi pada tanggal 15 Juli 2024,”ujarnya.
Dari hasil penyelidikan polisi terungkap bahwa AS dibunuh oleh istri, anaknya dan pacar anaknya. Saat ini ketiga tersangka diperiksa di Polsek Setu.(Ade/red)
Tidak ada komentar