Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
BEKASI

Jelang Pemilu, Panwascam ‘Kebut’ Penjaringan PKD

×

Jelang Pemilu, Panwascam ‘Kebut’ Penjaringan PKD

Sebarkan artikel ini

PJ.BEKASI – Setelah melalui proses seleksi yang cukup rumit dalam melakukan penjaringan, akhirnya Pada Senin (6/2/23) delapan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) dilantik Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi di aula kantor Camat Tarumajaya.

Ketua Panwascam Kecamatan Tarumajaya, M. Mashud mengatakan, dalam menjalankan tugasnya setiap PKD harus terus berkomunikasi agar segala informasi tentang tahapan pemilu selalu terpantau, guna menjaga ketertiban dan kelancaran proses Pemilu.

Example 468x60

“PKD dalam menjalankan tugasnya harus mempunyai integritas yang baik dan terus meningkatkan pengetahuan perundang- undangan pemilu agar tugas dan fungsi bisa di jalankan dengan baik serta Jalankan komunikasi dengan baik, dan selalu berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait,” kata dia.

BACA JUGA :  Nenek Renta di Kedung Waringin Belum Dapat Bantuan Dampak Covid-19, Pemdesnya Cuek

Dilanjutkan Mashud, hal ini merujuk pada Pasal 92 Ayat (4) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, jumlah panwaslu kelurahan-desa atau PKD itu sendiri sebanyak 1 orang anggota di setiap kelurahan/dsa ditiap-tiap kecamatan.

“Di harapkan agar para PKD dalam menjalankan tugasnya itu bisa berjalan dengan baik, di upayakan dalam menjalankan tugasnya itu para PKD lebih mengutamakan pencegahan ‘sengketa’ itu yang akan di kedepankan, kalau penindakan dalam ‘sengketa’ pemilu itu kan lebih dalam. Agar pemilu ditingkat desa itu bisa berjalan dengan rulnya dari tahapan pemutakhiran data pemilih hingga rekapitulasi pemilu,” pungkas Mashud. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM