Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
BEKASIPOLHUKRIM

Kado Dilantik Jadi Wabub, 3 Anak Buah Marjuki Jadi Tersangka

×

Kado Dilantik Jadi Wabub, 3 Anak Buah Marjuki Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
IMG 20211027 WA0014
3 Anak Buah Marjuki Jadi Tersangka

PJ. BEKASI – Wakil Bupati Bekasi defitif, Ahmad Marjuki yang baru saja dilantik Gubernur Jabar mendapatkan kado pahit, pasalnya, 3 ASN di lingkungan Pemkab Bekasi ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat berat dan retribusi tera.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Barkah Dwi Hatmoko mengatakan, pihaknya menetapkan 3 orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi.

“Hari ini sebagai mana teman teman ketahui, kami menetapkan tiga orang tersangka dari dua perkara tindak pidana korupsi,”kata Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bekasi Rabu, (27/10/21).

Screenshot 20211027 184954 1
3 Anak Buah Marjuki Jadi Tersangka

Dalam hal ini ada dua perkara Tipikor, yang pertama Tipikor pengadaan alat berat buldozer pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dengan tersangka inisial DS yang terjadi pada tahun 2019. DS sebagai PPK pada kegiatan pengadaan alat berat tersebut.

BACA JUGA :  KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Kemntan

Kemudian dari Dinas Perdagangan, dugaan Tipikor pada Retribusi Tera berinisial ML dan ES ditetapkan sebagai tersangka.

“Kerugian negara pada pengadaan alat berat kisaran antar 1,4 miliar dan perkara Retribusi tera 1 M yang tidak disetorkan,”ungkapnya.

Diketahui, Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat berat Grader (Buldozer) merek zoomlion type ZD220S-3 senilai Rp. 8,4 M pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Bekasi pada tahun 2019.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM