PJ.BEKASI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyani mengambil sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan Kepala seksi intelejen (Kastel)
Dengan demikian Kastel Kejari Kabupaten Bekasi yang sebelumnya dijabat oleh Rahmady Seno Lumakso digantikan dengan Kastel yang baru yakni Samuel.
“Kepada pejabat baru Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai peraturan yang berlaku serta menjaga profesionalitas dan integritas dalam pelaksanaannya,”kata Kajari Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyani usai Sertijab di aula Prof ST.burhanuddun, Selasa (08/10/24).
Selain itu kata Kajari, pejabat lama Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi diharapkan dapat melaksanakan tugas dan kewenangan pada jabatan di satuan kerja yang baru.
Pejabat baru Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, sebelumnya bertugas pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar di Martapura.
Sementara Kastel Kejati Kabupaten Bekasi Samuel mengatakan, siap untuk mengemban tugas sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam mendukung fungsi intelijen penegakkan hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Diketahui, Rahmadi Seno Lumakso ditempatkan sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-11827/C.4/09/2024.(red)
Tidak ada komentar