Kali Ciherang Tercemar Pemkab Bekasi Tutup Mata

waktu baca 2 menit
Minggu, 1 Des 2019 04:33        

Example 360x660

Kali Ciherang Tercemar Pemkab Bekasi Tutup Mata

PJ Bekasi: Pencemaran Kali Ciherang, di Kabupaten Bekasi, kian hari kian meresahkan warga. Air kali yang merupakan sumber pengairan areal pertanian di Kecamatan Cikarang Timur, Karang Bahagia, Sukakarya dan Cabangbungin ini, kini kondisi airnya semakin hitam, bau dan berbusa.

Kondisi tersebut diperparah dengan menumpuknya eceng gondok disepanjang aliran kali.

 

Kepala Desa Sukamakmur Wawan Kurniawan, mengungkapkan pencernaan air Kali Ciherang sudah lama terjadi. Meskipun tidak setiap hari, terhitung dalam setiap minggunya dua sampai tiga kali air Kali Ciherang berubah warnanya karena tercemar limbah.

 

“Airnya berbusa dan bau. Ini terjadi terutama kalau habis hujan, besoknya langsung hitam airnya,” ujarnya saat dihubungi potretjabar.com melalui telepon selulernya, Ahad (1/12/2019)..

 

Wawan menyayangkan minimnya perhatian dari pemerintah Kabupaten Bekasi melalui dinas terkait. Padahal menurutnya air kal tersebut sangat vital bagi masyarakat yang tinggal di sekitar aliran Kali Ciherang. Selain untuk sumber pengairan areal pertanian, air kali tersebut juga digunakan untuk mandi dan mencuci pakaian.

 

“Ya ini sangat dibutuhkan masyarakat dan pencemaran ini sudah lama terjadi, tapi belum ada perhatian serius dari pemerintah Kabupaten Bekasi,” cetusnya.

 

Dia berharap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dan dinas terkait lainnya, untuk turun melihat langsung kelapangan. Sehingga permasalahan pencernaran air maupun menumpuknya hama eceng gondok yang sangat meresahkan masyarakat ini bisa segera ditindaklanjuti.

 

“Saya berharap ini jadi perhatian serius. Karena ini menyangkut kepentingan hidup orang banyak,” tegasnya.

 

Terpisah Kepala Urusan Ekonomi dan Pembangunan (Kaur Ekbang ) Kecamatan Sukakarya Edi Sutisna sangat menyayangkan tindakan pembuangan limbah yang mencemari Kali Ciherang. Menurutnya pelepasan limbah cair yang tidak melalui proses yang benar akan merugikan masyarakat.

 

“Setahu saya, setiap perusahaan yang berpotensi menghasilkan limbah cair harus mengolah limbah tersebut sebelum dibuang,” ungkapnya.

 

Dia menambahkan, sesuai standar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, limbah cair yang akan dilepas ke lingkungan dipastikan sudah aman dan tidak akan merusak lingkungan, terutama bio air dan fisik air itu sendiri.

 

“Kalau pembuangan limbah tanpa proses yang memadai, tentunya ini sangat berbahaya buat kesehatan masyarakat. Belum lagi dampak lingkungannya. Ini harus ada tindakan tegas,,” tandasnya.(Jmr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
error: POTRETJABAR.COM