Kasatpol PP Ingatkan Pemilik Bangli di Sepedan Segera Bongkar Mandiri

PJ.BEKASI — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengingatkan masyarakat yang masih memiliki atau menempati bangunan liar (bangli) di bantaran kali, sungai maupun saluran sekunder untuk segera mengosongkan lokasi dan melakukan pembongkaran secara mandiri.

Imbauan tersebut disampaikan Surya usai pelaksanaan penertiban bangunan liar di SS Balong Tua, Kabupaten Bekasi. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata kawasan sekaligus mendukung berbagai program pembangunan dan normalisasi saluran air.

“Ya, kami atas nama pemerintah daerah dan seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Bekasi mengimbau kepada seluruh masyarakat yang masih menempati bantaran kali, sungai, bantaran sekunder, yang sudah mendirikan bangunan segera membongkar secara mandiri,” ujar Surya.

Ia menjelaskan, keberadaan bangunan di area sempadan sungai maupun saluran sekunder berpotensi terdampak apabila pemerintah daerah maupun pemerintah pusat melaksanakan program normalisasi, pelebaran jalan maupun pembangunan infrastruktur lainnya.

Karena itu, masyarakat diminta tidak menunggu sampai petugas melakukan penertiban. Surya berharap warga yang bangunannya berada di area tersebut dapat segera mengosongkan dan membongkar bangunan secara mandiri.

Terkait penertiban bangunan liar di SS Balong Tua, Surya memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif.

“Alhamdulillah berjalan dengan kondusif, aman, dan lancar,” katanya.

Selain penataan kawasan, normalisasi saluran air di SS Balong Tua juga diharapkan memberikan manfaat bagi sektor pertanian. Saluran yang telah dinormalisasi nantinya dapat mendukung pasokan air untuk lahan pertanian serta membantu pengairan sawah di wilayah Kabupaten Bekasi.

Surya berharap ketersediaan air yang lebih baik dapat berdampak terhadap peningkatan hasil produksi pertanian dan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani.

“Ya mudah-mudahan hasil pertaniannya semakin bagus, semakin meningkat, sehingga adanya kesejahteraan dari masyarakat dan petani,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Surya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan penertiban bangunan liar di SS Balong Tua.

Apresiasi disampaikan kepada jajaran TNI dan Polri, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Perum Jasa Tirta (PJT), Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK), Dinas Perhubungan, sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait, serta jajaran Satpol PP Kabupaten Bekasi.

“Saya mau mengucapkan apresiasi kepada, yang pertama, kepada jajaran TNI, Polri, BBWS, PJT, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK), Dinas Perhubungan serta dinas instansi terkait, juga khususnya kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang pada hari ini melaksanakan tugas dengan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.

Surya kembali mengingatkan masyarakat yang masih mendirikan maupun menempati bangunan di bantaran sungai dan saluran sekunder yang berada di atas tanah negara agar segera melakukan pembongkaran secara mandiri.

Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan sebelum program pemerintah, seperti normalisasi maupun pembangunan infrastruktur, dilaksanakan di kawasan tersebut.

“Saya hanya mengingatkan kepada masyarakat yang masih mendirikan atau menempati bangunan di bantaran sungai dan saluran sekunder atau yang disebut tanah negara untuk segera melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum program pemerintah terkait normalisasi maupun pembangunan infrastruktur dilaksanakan,” pungkasnya.

(Lut)










Tutup
error: POTRETJABAR.COM