Gedung USB SMP 3 Karangbahagia
PJ. BEKASI – Pembangunan Gedung Unit Baru (USB) SMPN 3 Karang Bahagia yang dikerjakan PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) masih terus didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.
Namun disaat Boss PT. RAP mendapatkan panggilan pemeriksaan diwaktu bersamaan Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya (PMJ) mencokok nya dengan dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen Negara.
“Publik menanti pengungkapan Kejari, namun seakan ada skenario Elit dalam Kasus SMP 3 Karangbahagia sehingga di waktu yang sama Boss PT. RAP diciduk, “kata Ketua LSM Jendela Komunikasi (JeKo) Bob kepada potretjabar.com Kamis (20/02/20).
Kabarnya Boss PT. RAP diciduk saat berada dikantornya di Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat, beberapa dokumen pun dibawa petugas.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari sudah mengetahui soal Boss PT. RAP diciduk pihak kepolisian, namun hal itu tidak menyurtkan untuk tetap memeriksanya, harusnya kemaren pihak kontraktor dipanggil Kejaksaan, namun karena ada persoalan lain, sehingga pemanggilan itu tertunda.
“Kemarin harusnya sudah dipanggil, tapi kerna ada persoalan lain jadi tertunda dulu, tapi nanti pasti akan diperiksa, ”ujarnya kepada awak media usai gelar pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Kabupaten Bekasi.
Boss PT. Ratu Anggun Pribumi saat diciduk pihak Kepolisian di Kantornya di Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat.Selasa (18/02/20)
“Ya, saya dengar tentang itu, dugaan pemalsuan dokumen Negara. Tapi bagi saya justru akan lebih mudah untuk melakukan pemeriksaan,”tambahnya.
Sejauh ini lanjut Ia, pihaknya sudah menerjunkan tim kelokasi pembangunan
yang menelan anggaran sebesar Rp13,2 miliar bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Bekasi tahun 2018.
“Tim kita sudah turun kelapangan untuk melihat kondisinya secara langsung dan memang keadaannya cukup memprihatinkan ya,” kata Ayu kepada awak media, Kamis (20/2/2020).
Sementara ini, dirinya menyatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak – pihak terkait diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi serta konsultan proyek.
“BPK sendiri jugakan ada temuan tentang adanya pengurangan volume pada proyek tersebut. Makanya, kita masih dalami lagi,” katanya.
Ia juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bekasi harus melakukan perbaikan agar bangunan tersebut dapat digunakan atau dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
“Karena kondisinya memprihatinkan, langkah Pemerintah adalah melakukan perbaikan agar bangunan tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya,”pungkasnya.(red).
Tidak ada komentar