Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
BEKASI

Kejari Kabupaten Bekasi Janji Bakal Tuntaskan Lapdu Masyarakat

×

Kejari Kabupaten Bekasi Janji Bakal Tuntaskan Lapdu Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bekasi Angga Dhielayaksya
usai acara penutupan Hari Anti Korupsi Sedunia. di halaman kantor Kejari Kabupaten Bekasi. Jum’at.(13/12/19).

Kejari Kabupaten Bekasi Janji Bakal Tuntaskan Lapdu Masyarakat

 

PJ.BEKASI – .Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi bakal tuntaskan semua laporan pengaduan masyarakat yang masuk.

Baik laporan melalui masyarakat langsung ataupun lembaga organisasi kemasyarakatan.

 

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi Angga Dhielayaksya mematiskan semua laporan pengaduanĀ  yang masuk akan diproses, akan terapi perwaktu untuk mendalami sebuah perkara.

 

“Kami akan bekerja maksimal untuk menyelesaikan laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke kejaksaan, dengan cara kami tentunya,karena kami punya cara tersendiri untuk menangani kasus-kasus yang masuk,”ujar Angga kepada potretjabar.com usai acara penutupan Hari Anti Korupsi Sedunia. di halaman kantor Kejari Kabupaten Bekasi. Jum’at.(13/12/19).

 

Setiap laporan yang sudah masuk ke kejaksaan bakal diproses sesuai undang undang, akan tetapi jika masih dalam proses penyidikan Angga tidak mau mempublikasikan langkah yang akan diambil oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA :  Ajang Sinergitas, Wartawan Ikut Gerak Jalan

 

“Saya tidak bisa memberitahukan dulu langkah apa yang akan kami ambil”kata dia.

 

Saat disinggung persolan yang sedang marak dilingkungan wilayah hukum Kejari Kabupaten Bekasi seperti halnya pemungutan liar program besutan Presiden RI yakni PTSL dan juga dugaan korupsi Dana Desa (DD), Angga menegaskan akan memprosesnya namun dibutuhkan kajian untuk menetapkan sebagai tersangka.

 

“Penyelesaian kasus-kasus memerlukan pengkajian pengkajian melalui tahapan penyelidikan hingga di tetapkan sebagai tersangka memerlukan waktu yg cukup lama dan perlu berhati-hati.”ungkapnya.

Jajaran Pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. (Foto: Redaksi)

Diketahui program PTSL yang diduga ada pungutan liar yang saat sedang marak diperbincangkan yaitu Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara dan Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin yang sudah dilaporkan kepada penegak hukum namu ada juga yang di kejaksaan dan Polresta Kabupaten Bekasi. Dari beberapa desa yang sudah ada laporannya, Angga mengakui ada juga yang sudah diproses Polda Metro Jaya (PMJ).

 

“Saya sempat dengar itu kalau Desa Sindangsari ada prmeriksaan dari Polda, tapi tunggu saja kita lihat nanti yah,”pungkasnya.(End)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM