PJ.BEKASI – Kompolotan begal sadis yang kerap kali beraksi di daerah Cibitung, Kabupaten Bekasi tak berkutik saat ditangkap polisi. Para pelaku adalah merupakan pelaku begal pegawai negeri sipil (PNS), dan karyawan swasta.
“Tiga tersangka, SB alias Derga, AP alias Botak, dan RK alias Petok. Mereka ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung di Cikarang Barat, Senin (17/7/23).
Gogo mengatakan para pelaku ditangkap karena tiga kali melakukan aksi begal di daerah Cibitung, Kabupaten Bekasi. Terakhir sasaran mereka korbannya merupakan karyawan swasta, dua diantaranya ialah PNS.
Para pelaku biasanya melakukan aksinya pada malam hari, Gogo juga menjelaskan, para pelaku ini tidak segan-segan untuk melukai korban dengan senjata tajam celurit pada saat beraksi.
“Selanjutnya apabila tidak berhasil, para pelaku mengganti target dengan melakukan pencurian dengan pemberatan pada malam hari secara bersama-sama menggunakan senjata tajam jenis celurit,” kata Gogo.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat AKP Muhammad Hasan Said menjelaskan ketiga tersangka ini pernah melakukan aksi pembegalan di tiga TKP dalam kurun waktu yang berbeda. Sebelumnya penodongan di Villa Mutiara Cibitung.
“Terakhir, mereka melakukan pembegalan di Jalan Raya Perum Villa Mutiara Jaya, Desa Wanajaya, pada Jumat (26/5/2023) dini hari,” kata Hasan.
Hasan mengatakan korbannya seorang pria bernama Yusuf Kurniawan dipepet oleh para pelaku. Salah satu pelaku mengacungkan celurit ke arah korban sambil mengancam sehingga korban dipaksa untuk berhenti.
“Dua tersangka, Petot dan Botak berada di motor, kemudian rekannya Derga turun dari motor dan mematikan kunci motor korban sambil mengarahkan celurit ke kepala korban, namun korban menghindar,” kata Hassan.
Saat itu, korban kemudian menjatuhkan motornya dan berlari meminta pertolongan. Para pelaku berusaha mengejar, tetapi kemudian akhirnya mereka meninggalkan korban.
“Motor korban dijual ke penadah berinisial AC (DPO). Saat ini masih kami lakukan pengejaran,” ujarnya.(Ade)