Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Minta BUMD Fokus Tingkatkan Kinerja, Bukan Pelihara Kegaduhan

Baliho bernarasi mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi terpampang di kantor Perumda TB Bhagasasi.(21/07).

PJ.BEKASI – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Syukron, angkat bicara terkait mencuatnya isu mosi tidak percaya terhadap Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi, Daud Husin. Ia mengingatkan agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak larut dalam polemik internal yang berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Ade, BUMD memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik sekaligus berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, setiap persoalan internal harus segera diselesaikan secara profesional agar tidak menghambat kinerja perusahaan.

“Lebih baik peningkatan kinerja daripada meningkatkan kegaduhan. Seharusnya BUMD bisa lebih memaksimalkan peningkatan kinerja dan pelayanan, bukan agenda-agenda yang malah bikin gaduh. Akhirnya harapan kita agar kinerjanya maksimal justru tidak tercapai karena kegaduhan seperti ini,” ujar Ade Syukron kepada wartawan.

Ia menilai kondisi yang terjadi di tubuh Perumda Tirta Bhagasasi perlu disikapi secara bijaksana agar perusahaan dapat kembali fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam melayani masyarakat.

Ade juga mendorong Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Daerah selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk mengambil langkah-langkah strategis guna memperbaiki tata kelola perusahaan sekaligus meningkatkan kinerja seluruh BUMD di Kabupaten Bekasi.

“Saya berharap itu bisa dengan bijak dicarikan solusinya, dan Pak Plt sebagai KPM bisa mengambil keputusan untuk meningkatkan kinerja BUMD-BUMD kita,” katanya.

Terkait kemungkinan adanya pergantian jajaran direksi sebagai bagian dari proses evaluasi, Ade menegaskan hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Kuasa Pemilik Modal.

“Itu semua kewenangan KPM. KPM yang punya kewenangan melakukan evaluasi, supervisi, dan langkah-langkah lainnya. Bahkan ada Dewan Pengawas dari pemerintah. Jadi semuanya kita serahkan kepada KPM untuk melakukan penilaian secara objektif dan sebaik mungkin,” tegasnya.

Pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi tersebut menjadi perhatian di tengah polemik yang berkembang di lingkungan Perumda Tirta Bhagasasi.

Ia berharap penyelesaian persoalan dilakukan secara objektif dan mengedepankan kepentingan perusahaan serta masyarakat sebagai pengguna layanan.

Sementara itu, terkait isu mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen maupun Kuasa Pemilik Modal mengenai langkah atau keputusan yang akan diambil.

(Lut)










Tutup
error: POTRETJABAR.COM