Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
BEKASI

KUA PPAS Kota Bekasi Fokus Penanganan Covid-19

×

KUA PPAS Kota Bekasi Fokus Penanganan Covid-19

Sebarkan artikel ini
IMG 20211018 WA0003

PJ. BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna, dihadiri Wali Kota Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Paripurna itu untuk pembacaan Rancangan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kota Bekasi Dengan DPRD Kota Bekasi tentang perubahan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021.

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menjelaskan KUA dan PPAS yang telah disepakati antara lain, pada perubahan dan pendapatan daerah diproyeksikan sebanyak Rp 5,697 triliun atau turun sebesar 3,59% jika dibandingkan dengan target pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp 5,909 triliun.

Untuk perubahan APBD pada 2021 belanja daerah direncanakan sebesar Rp6,460 triliun atau naik 5,67 persen jika dibandingkan dengan rencana belanja daerah pada APBD Tahun 2021 sebesar Rp6,113 triliun.

BACA JUGA :  Spanduk Jangan Rusak Lahan Pertanian Berdiri di Perumahan Pelanggar Zona

“Saya berharap perangkat daerah segera menyusun rencana kerja anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setelah ditandatangani KUA PPAS dalam rangka penyusunan rencana perubahan anggaran tahun 2021,”kata Wali Kota dalam sambutannya.

Terpisah, Anggota Badan Anggaran asal fraksi Golkar Dariyanto menuturkan dalam rapat paripurna tadi di sepakati KUA dan PPAS perubahan tahun 2021, yakni pendapatan sebesar Rp5.697.052.116.606 dan belanja daerah sebesar Rp6.460.975.336.460.

Dariyanto mengatakan masih fokus untuk penanganan dan dampak pandemi covid 19.

“APBD Perubahan 2021 difokuskan untuk penanganan pandemi Covid 1. Selain itu juga dimasukan anggaran untuk intensif tenaga kesehatan,” ujar Dariyanto.(Far)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM