Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
BEKASI

Loader Dipolice Line, Sampah Pasarnya Bagaimana?

×

Loader Dipolice Line, Sampah Pasarnya Bagaimana?

Sebarkan artikel ini

PJ.BEKASI – Setelah insiden kecelakaan operator leoder pengeruk sampah pasar induk Cibitung Kabupaten Bekasi yang menelan korban luka, kini alat berat itu diberi garis polisi (Police line). Jika tidak lagi beroperasi maka potensi sampah di pasar bakal menggunung.

Dari pantauan potretjabar.com, leoder yang biasanya digunakan untuk mengeruk sampah pasar induk Cibitung itu nampak tak beroperasi dan diberi garis polisi.

Leoder itu dikabarkan menabrak kuli panggul pasar Cibitung, Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Sutriesno mengatakan kepada wartawan peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/7) pagi. Saat ini dilakukan penyelidikan awal, polisi menduga ada kecelakaan kerja dan saat ini dalam penyelidikan.

BACA JUGA :  Polisi Tekuk Empat Begal di Jababeka

Sementara, Kepala UPTD Pengelolaan Pasar Induk Cibitung, Endang Sukarya saat dihubungi enggan memberikan stetmen soal alat berat pengeruk sampah dipolice line hingga tak beroperasi.

Informasi yang dapat dihimpun, sampah pasar induk Cibitung dalam sehari kurang lebih dua puluh truk yang diangkut ke TPA Burangkeng.

UPTD Pengelolaan Pasar Cibitung diketahui memili armada alat berat wheel loader sebanyak 2 unit, Truk untuk pasar induk Cibitung sebanyak 15unit dan pasar Sukatani 1 dan Baktor sebanyak 2 unit. Jika semua beroperasi dapat menelan anggaran 2,7 miliar untuk belanja bahan bakarnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM