Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
BEKASIJAWA BARAT

Masjid di Bekasi Terapkan Protokol Kesehatan Saat Shalat Id

×

Masjid di Bekasi Terapkan Protokol Kesehatan Saat Shalat Id

Sebarkan artikel ini
Sejumlah Masjid di Bekasi yang masuk dalam zona hijau virus corona diperbolehkan untuk menggelar salat Idul Fitri dengan menaati protokol kesehatan. (Foto : CNNIndonesia)
Sejumlah Masjid di Bekasi yang masuk dalam zona hijau virus corona diperbolehkan untuk menggelar salat Idul Fitri dengan menaati protokol kesehatan. (Foto : CNNIndonesia)

PJ. BEKASI – Sejumlah Masjid di wilayah Kota Bekasi yang masuk dalam kategori zona hijau virus corona diperbolehkan untuk menggelar salat Idul Fitri 1441 H secara. Salah satunya Masjid Jami Al-Fuqron Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Ratusan orang datang ke masjid yang masuk dalam wilayah zona hijau di Bekasi itu untuk mengikuti salat Id. Jamaah masjid tak cuma memenuhi ruangan dalam masjid, tetapi juga memenuhi pekarangan masjid untuk melaksanakan salat Id.

Pengurus masjid menerapkan protokol kesehatan dan mewajibkan para jamaah yang hadir untuk memakai masker dan mencuci tangan secara berkala menggunakan air mengalir ataupun hand sanitizer.

Mereka pun harus membawa sajadah dan peralatan salat lainnya sendiri. Hanya saja, tidak ada pemeriksaan identitas ataupun pengecekan suhu saat jamaah memasuki wilayah Masjid.

“Kami baru dapat informasinya kemarin (masuk zona hijau), jadi bisa menggelar salat Id,” kata seorang pengurus masjid dikutip CNNIndonesia.com, Minggu (24/5).

Selain itu, melalui pengeras suara, sesekali pengurus masjid mengingatkan jamaah agar tidak saling berdesakan dan menjaga jarak saat melakukan ibadah.

Imam masjid juga mengimbau agar jamaah tidak melakukan kontak fisik satu dengan yang lain mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang masih mewabah. 
Sebelum salat dimulai, sesekali anggota Babinsa dari unsur TNI datang untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan protokol di masjid tersebut.

BACA JUGA :  Banyak Pelanggaran, Brigez Kab. Bekasi Lakukan ini Terhadap THM

Selain masjid Jami Al-Fuqron, Masjid Jami Al Hidayah di Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur juga termasuk masjid yang melaksanakan salat Id berjamaah.

Mereka memadati ruang dalam dan halaman masjid yang beralaskan terpal, kemudian dilapisi sajadah.

Dikutip dari Antara.Salat Id dilaksanakan pukul 07.00 WIB, namun warga telah berdatangan ke masjid ini sejak pukul 06.00 WIB.

Jemaah juga diminta untuk mematuhi protokol kesehatan dari mandi, menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan saat hendak memasuki area masjid. Sedangkan jarak fisik satu jemaah dengan jemaah lainnya ditandai dengan lakban hitam di lantai.

Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan warganya melaksanakan Shalat Idul Fitri di masjid. Syaratnya adalah kelurahan tempat warga bermukim harus berkategori zona hijau, artinya daerah itu terbebas dari paparan virus corona. Di Kota Bekasi, kini ada 41 kelurahan zona hijau yang boleh menggelar Shalat Idul Fitri di masjid. (*/PJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM