PJ. BEKASI – Warga Kabupaten Bekasi kini gak perlu repot lagi untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebab, Pemkab Bekasi bekerja sama dengan pihak Samsat dan Bapenda Jawa Barat menyediakan pelayanan pajak di Desa yang diterapkan di setiap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kasi BUMDes pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gunanto mengatakan, saat ini sudah ada 15 BUMDes yang ada di Kabupaten Bekasi sudah dapat melayani pembayaran PKB, kegiatan itu dilaksanakan dengan bekerjasama dengan Samsat dan Bapenda Jabar juga Bapenda Kabupaten Bekasi.
“Sudah ada 15 BUMDes yang sudah bisa melayani pembayaran pajak PKB, jadi bagi masyarakat Kabupaten Bekasi yang ingin membayar pajak kendaraannya gak usah antre lagi di Samsat, sekarng bisa di Desa,” kata Gunanato kepada potretjabar.com Kamis, (20/05/21).
Menurutnya dengan adanya kegiatan itu selain dapat mempermudah masyarakat untuk membayar pajak juga dapat menghidupkan peranan BUMDes yang ada di Desa.
Selama ini kata Ia, banyak masyarakat yang menunggak pajak kendaraannya salah satu penyebabnya karena kejauhan untuk ke Samsat juga mengeluarkan Kos cukup lumayan. Dengan adanya kerjasama ini dapat mempermudah masyarakat untuk membayar pajak PKB.
Kedepannya lanjut ia, akan ada penambahan lagi BUMDes yang dapat melayani pembayaran pajak, bahkan bukan cuma PKB namun pajak PBB juga dapat dilayani. “Kita sedang mengusulkan 19 BUMDes lagi, “ucapnya.(red)