Memalukan, Trantibum Cabangbungin Layangkan Surat Minta-minta THR

waktu baca 1 menit
Kamis, 28 Mar 2024 14:49        

PJ.BEKASI – Belum lama ini beredar surat permohonan partisipasi meminta – minta THR menjelang hari raya Idhul Fitri 1445 H, surat itu dari yang mengatasnamakan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi.

Example 360x660

Surat bernomor KK.04.02/28/III/Trantibum/2024 dengan perihal THR Raya Idhul Fitri 1445H dilayangkan dengan tujuan kepada pengusaha yang ada di wilayah Kecamatan Cabangbungin tertanggal 20 Maret 2024.

Menanggapi hal itu, Camat Cabangbungin Mirtono Suherianto mengaku tidak mengetahui surat itu. Namun Ia menegaskan jika itu bener dilakukan pegawainya, dirinya akan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan.

“Saya tidak tahu itu Bang, baru juga selesai Sertijab, kalau itu bener saya mah pecat, pecat bener Bang. Coba nanti saya telepon trantib nya Bang,”ujar Mirtono saat dihubungi wartawan, Kamis (28/03/24).

Belum diketahui surat itu sudah diedarkan kemana saja. Kendati begitu, informasi yang berhasil dihimpun sasaran surat itu ditunjukan kepada pengusaha bahkan kepada para pedagang yang ada di wilayah Kecamatan Cabangbungin.(dor/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
error: POTRETJABAR.COM