Mengungkap Tabir Asal Mula Lahir Pagar Laut di Bekasi

waktu baca 3 menit
Senin, 20 Jan 2025 12:55        

Example 360x660

PJ.BEKASI – Bagaiman fenomena pagar laut bisa terjadi membentang di perairan Kabupaten Bekasi Jawa Barat, yang menjadi asbab hasil tangkapan para nelayan di lautan berkurang. Pagar laut itu seringkali disebut reklamasi oleh masyarakat sekitar.

Pagar di laut Muara Tawar Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi, dilakukan oleh PT. Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) yang kini disegel Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik indonesia karena tidak memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Bermula dari adanya permohonan Kerjasama Pengembangan PPI Paljaya dari PT.TRPN kepada Gubernur Jawa Barat dengan surat permohonan bernomor 013/SP/TRPN/VII/2022.

Ada enam poin yang terdapat dalam proposal perjanjian kerja sama pengembangan PPI Paljaya antara lain Pengembangn PPI Paljaya menjadi Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN), Pembangunan Kawasan industri hasil laut seperti rumput laut, pengolahan ikan dan cold storage, dan lain-lain, Kegiatan Reklamasi untuk perluasan lahan;

Kemudian, Pembangunan Fasilitas Terminal Khusus/ Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (Tersus/TUKS), Pengembangan Wisata Bahari: wisata alam yang menunjang seluruh kegiatan di Kawasan Pelabuhan Nusantara Terpadu Tarumajaya

Dan Membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro dengan memanfaatkan Kanal saluran buangan air pendingin PLTGU.

Dari adanya proposal perjanjian kerja sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melakukan peninjuan lapangan terhadap Barang Milik Daerah berupa tanah/lahan/jalan, yang terletak di area PPI Paljaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi pada Selasa, (01/11/22).

Dalam peninjauan itu dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat Hermansyah, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Provinsi Jabar Dede Hermawan.

Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Clasem DKP Provinsi Jabar, Penilai Pemerintah Ahli Muda, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi, Analis Hukum Ahli Muda, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jabar, unsur Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi.

Bahkan hadir juga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Ketua RW 01 Desa Segarajaya dan Direktur PT.TRPN, Antonius.

Dengan itu keluar lah Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 032/Kep.299-BPKAD/2023 tanggal 29 Mei 2023 dan Perjanjian Kerjasama (PKS) antar Pemprov Jabar dengan PT.TRPN dengan nomor 45/PEM.04.04/BPKAD tanggal 23 Juni 2023.

Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem pada Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat, Ahman Kurniawan mengatakan, pemasangan bambu di perairan Kampung Paljaya legal. Sebab, ini hasil kerja sama antara Pemprov Jawa Barat dengan PT.TRPN dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).

“Ya misterius itu kan karena tidak tahu siapa pemiliknya. Kalau di sini memang jelas pemiliknya, tidak misterius. Ini DKP Jabar, kerjasama dengan perusahaan ini (TRPN), ini MAN, dan semuanya punya legalitas masing-masing,”kata Ahman kepada wartawan, Selasa (14/01) lalu.

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara berencana mengembangkan kawasan pelabuhan Nusantara terpadu dengan lahan seluas 114,5 hektar.

Adapun lingkup kegiatan PT. TRPN di laut muara tawar adalah pertama Aktivitas Penyiapan Lahan/Reklamasi seluas ± 114,5 Ha. kedua, Kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara 17,2 Ha (15%).

Kemudian, Pembangunan Kawasan Industri Hasil Laut, seperti rumput laut, pengolahan ikan, cold storage dan lain-lain. 45.8 Ha (40%)”. Dan terakhir Pembangunan fasilitas Terminal Khusus/Terminal Untuk Kepentingan Sendiri(Tersus/TUKS) seluas + 11,4 Ha (10%). Bahkan, dikabarkan lahan tersebut sudah bersertifikat.

Penyegelan dilakukan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Dan, PT.TRPN mendapatkan surat perintah kerja dengan SPMK Nomor 1614/PL.04.02/PPMC. Dengan Kegiatan Pembangunan Sempadan (Sisi Barat) Alur Pelayaran Sebelah Timur Volume : Panjang Alur 2.300 meter Lebar Alur 100 meter Lebar Sempadan 15 meter dan juga melaksanakan Restorasi lahan.(Dam)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
error: POTRETJABAR.COM