PJ.BEKASI – Jajat Sudrajat dilantik menjadi Penjabat (Pj) Kepala Desa Samudrajaya Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi menggantikan Abdillah. Kali ini Penjabat baru diberi tugas agar dat menghantarkan Kepala Desa Antar Waktu (PAW).
Camat Tarumajaya Dede Mauludin kepada potretjabar.com mengatakan, dalam pelantikan jabatan Pj Kepala Desa Samudrajaya berdasarkan aturan dan mekanisme sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Bekasi.
Adapun mengenai penggantian Pj Kepala Desa dari Abdillah kepada Jajat adalah hak yang normal atau biasa, karena akan selalu akan ada evaluasi dari pimpinan.
“Ya, alhamdulillah pelantikan berjalan dengan aman, kondusif dan hari ini kami melantik saudara Jajat Sudrajat sebagai Pj Kepala Desa Samudrajaya mengantikan Abdilah PJ kepala Desa yang lama,”kata Dede usai pelantikan di aula Kecamatan Tarumajaya, Sabtu (03/08/24)
Sesuai dengan surat keputusan Bupati Bekasi Nomot : HK.02.02/kep-438-DPMD/2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Kepala Desa Samudrajaya.
“Tugas dari Pj Kepala Desa kali ini untuk menghantarkan hingga pelaksanaan pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (PAW) di Desa Samudrajaya,”ungkapnya.
Ia berharap, Penjabat Kepala Desa yang baru ini bisa lebih baik dan bagus lagi dari pyang sebelumnya, dan dapat melaksanakan program – program agar berjalan bisa lebih baik lagi.
“Semoga bisa ditingkatkan lagi soliditas dan sinergitas di antara pemerintahan desa baik antara kepala desa, pemerintahan desa juga BPD dan masyarakat semua,”tambahnya.(Dam)