PJ. BEKASI – Menjelang perpanjangan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) untuk wilayah Kabupaten Bekasi Jawa Barat, apel evaluasi pun diadakandi halaman kantor Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi.
Apel yang dihadiri unsur Muspika Kecamatan Tambelang yakni, Camat Tambelang, Kapolsek Tambelang, Danpos Koramil Sukatani dan para Kepala Desa se-Kecamatan Tambelang yang di pimpin langsung oleh Kapal Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Mahayu Dian Suryandari sebagai perwakilantugas percepatan penanganan Covid-19.
Dalam penyampaiannya, Kajari Kabupaten Bekasi mengatakan bahwa perpanjangan PSBB dimulai pada hari Rabu (13/05/20) sampai dengan tanggal 19 Mei 2020 sesuai dengan surat edaran Gubernur Jabar.
“Karena Kabupaten Bekasi merupakan bagian dari provinsi Jawa Barat maka kita harus mematuhi sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Barat, ” kata Mahayu Rabu, (13/05/20).
Menurutnya, selama ini masih ditemukan adanya pelanggaran bagi masyarakat yang tidak mematuhi himbauan akan pencegahan penyebaran Covid-19.
Bahkan kata Ia, adanya keinginan masyarakat bahkan peningkatan terhadap pelanggaran yang memaksanakan kehendak untuk mudik bertemu keluarga dengan berbagai macam cara untuk mengelabuhi petugas.
Kedepannya bagi masyarakat yang melanggar akan adanya sangsi-sangsi yang akan diberikan bagi pelanggar, seperti memutar balik kendaraannya,” ujarnya.
“Menggunakan masker walaupun secara financial mampu namun secara penanganan pasti akan menjadi tanggung jawab Gugus Tugas, maka dari itu segera dipantau dan dilaporkan perkembangan terkiniterkini, “demikian.
Dalam acara tersebut dilanjutkan dengan penyerahan bantuan tangki air cuci tangan yang diserah terimakan secara simbolis kepada Kades Sukarapih, masker dan sanitaizer kepada Kades dan Ibu PKK dari Tim gugus tugas covid 19, yang diserahkan secara simbolis oleh Kajari Kabupaten Bekasi.
Kemudian dilanjutkan pembagian masker dan sanitaizer ke lokasi pos cek point di Jalan Raya Tambelang dan Area pasar tambelang yang di pimpin langsung oleh Kajari Kabupaten Bekasi.
Selain itu, Kajari Kabupaten Bekasi menyempatkan diri mengunjungi BUMDES Sukamaju tempat produsen Masker dan ditempat tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi memesan 1000 pcs masker.
Door to door pun dilakukan Kajari Kabupaten Bekasi untuk menanyakan kepada warga apakah sudah menerima Bantuan Sosial, hal ini sebagai bagian jaksa sahabat masyarakat serta tugas pengawasan bansos yang berlokasi di Kampung Luwung Desa Sukamaju Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi.(red).