Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
BEKASI

Meski pandemi Covid-19, di Sukamurni Bangun Infrastruktur Jalan Terus

×

Meski pandemi Covid-19, di Sukamurni Bangun Infrastruktur Jalan Terus

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Jaling di Desa Sukamurni tetap berjalan meski dalam Pandemi Covid-19. (Foto:Redaksi)
Kegiatan Jaling di Desa Sukamurni tetap berjalan meski dalam Pandemi Covid-19. (Foto:Redaksi)

PJ. BEKASI – Ada Pemerintahan Desa (Pemdes) di Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi yang masih saja melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur meski dalam kondisi ditengah pandemi Covid-19, hal itu dilaksanakan oleh Desa Sukamurni, padahal sudah dihimbau tidak boleh melaksanakan kegiatan fisik.

Kepala Desa Sukamurni Kecamatan Sukakarya Nurdin mengakui akan adanya hal itu, kegiatan itu berada di Kampung bulak Kukun yakni Jalan lingkungan Toncit.

“Waalaikum salam… tidak ada kegiatan jaling bulak bondan, ada juga kegiatan jaling toncit bulak kukun, “kata Nurdin kepada potretjabar.com saat dihubungi.

Musdesus Desa Sukamurni Kecamatan Sukakarya. (Foto : Redaksi)
Musdesus Desa Sukamurni Kecamatan Sukakarya. (Foto : Redaksi)

Saat dikonfirmasi anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020 yang diprioritaskan untuk pencegahan dan bantuan warga yang terdampak Covid-19, Ia mengaku sudah dalam pendataan.

Anggaran itu dipergunakan untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga terdampak virus Corona.

“Kalau mau kompir datang aje juragan kedesa . Buat Covid ya dilaksanakan  tuk BLT, nih saya mau kedesa.
Lagi pendataan tuk blt (bantuan langsung tunai) dampak dari covid 19.,” Ujarnya.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi Camat Sukakarya Encun enggan memberikan komentar begitu juga dengan Kasi Pemerintahannya, meski begitu staf Kasi Pemerintahan Rudin sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan Kepala Desa.

“Saya baru tau kegiatan fisik dilaksanakn juga, Padahal di Musdesus mengenai BLT desa di aula Kantor Desa Sukamurni sudah disampaikan untuk kegiatan fisik sementara waktu jangan dikerjakan dulu lebih mengutamakan surat edaran mendes PDTT No 11 thn 2020 perubahan surat edaran mendes PDTT no. 8 tahun 2020,”kata Rudin kepada potretjabar.com saat dihubungi.

BACA JUGA :  Sambut Hari Kemerdekaan, Polsek Kedungwaringin Gelar Vaksinasi

Kata Ia, dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sudah disampaikan agar tidak melaksanakan kegiatan yang sifatnya fisik, pasalnya DD tahun 2020 diprioritaskan untuk PKDT sebagian upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) dan BLT sebagian bantuan untuk warga yang terdampak dari  Covid-19.

Kegiatan Jaling di Desa yang ada di Kecamatan Sukakarya. (Foto:Redaksi)
Kegiatan Jaling di Desa yang ada di Kecamatan Sukakarya. (Foto:Redaksi)

“Di Musdesus saya sampaikn fisik sementara waktu jangan dilaksanakn dulu itu Saya sampaikn utamakan covid,  PKDT dn BLT desa, ” ungkapnya.

Mengetahui akan hal itu lanjut Rudin, Ia akan segera menindaklanjuti Kepala Desa yang masih saja membandel dengan melaksanakan kegiatan fisik.

“Insya Allah Saya tetep akan tanyakan hal itu kepengen tau  kenapa fisik hurus dikerjakan juga,”pungkasnya.

Usut demi usut ternyata ada Desa di Kecamatan Sukakarya yang tidak melaksanakan kegiatan kegiatan pada tahun anggaran 2019, agar menutupi kebohongan itu alhasil baru sekarang melaksanakan kegiatannya. Apakah ini termasuk indikasi korupsi ataukah memang sudah melakukan korupsi. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM