Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
BEKASI

Mulia Industri Group Bangun Tiga Bank Sampah di Kabupaten Bekasi

×

Mulia Industri Group Bangun Tiga Bank Sampah di Kabupaten Bekasi

Sebarkan artikel ini

PJ.BEKASI – Sebagai wujud komitmen dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), Mulia Industry Group bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Forum Taman Bacaan Masyarakat membangun Bank Sampah di tiga lokasi.

Melalui program CSR Mulia MerawART Lingkungan, Mulia Industry Group. 3 (tiga) unit Bank Sampah berada di Kecamatan Cikarang Utara, Kecamatan Tambun Selatan, dan Kecamatan Setu. Hal ini sejalan dengan pengembangan Program CSR Mulia MerawART Lingkungan.

Bank Sampah tersebut diprioritaskan sebagai sarana dan prasarana pengelolaan sampah khususnya limbah botol kaca. Dimana limbah botol kaca dapat didaur ulang dan digunakan sebagai bahan baku dalam proses produksi botol kaca baru yang dilakukan oleh Mulia Industry Group.

Kepala Badan Perencanaan Pemerintah Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi Entah Ismanto mengatakan, dengan adanya bantuan berupa pembangunan sarana dan prasarana dari Mulia Industry Group tentunya menjadi energi positif dan sebagai salah satu solusi dari permasalahan lingkungan di Kabupaten Bekasi.

“Kegiatan ini membangun potensi masyarakat melalui kegiatan kemasyarakatan yang berorientasi lingkungan, seperti Bank Sampah ini merupakan sesuatu yang harus didukung.”ujar Entah Ismanto usai meresmikan bangunan Bank Sampah di Cikarang Utara, Kamis (06/07/23).

Sementara itu, kegiatan edukasi pemilahan dan pengolahan sampah dan penguatan manajemen operasional telah dilakukan oleh Mulia Industry Group dan Forum Taman Bacaan Masyarakat Kabupaten Bekasi di 5 (lima) Kecamatan di Kabupaten Bekasi.

Lima Kecamatan itu yakni Kecamatan Cikarang Utara, Kecamatan Kecamatan Cikarang Timur, Kecamatan Cikarang Barat, Kecamatan Tambun Selatan, dan Kecamatan Setu.

Dalam kegiatan edukasi disampaikan penerapan konsep 3R terkait pengelolan limbah botol kaca yang memiliki dampak negatif dari limbah botol kaca bagi lingkungan dan dampak positif yang dapat menjadi peluang tumbuhnya ekonomi sirkular di masyarakat.

BACA JUGA :  Begini Cara Mengurus PBG sebagai Pengganti IMB

Sebab, limbah botol kaca merupakan limbah berbahan kaca yang berasal dari penggunaan sehari-hari baik dari rumah tangga maupun industri. Limbah kaca membutuhkan waktu penguraian di alam hingga 4.000 tahun lebih.

Ketidakpedulian terhadap bahaya limbah botol kaca dapat mengakibatkan permasalahan lingkungan. Mirisnya, Indonesia saat ini menyandang peringkat kedua sebagai negara penyumbang kerusakan lingkungan di bumi.

“Edukasi pengelolaan limbah botol kaca merupakan bagian dari Program CSR Mulia MerawART Lingkungan, sangat penting dilakukan agar masyarakat dapat berkontribusi untuk mengurangi timbulan sampah botol kaca bekas yang berakhir di TPA (Tempat Pembuangan Akhir),”papar Direktur PT Mulia Keramik Indahraya, Handaya menambahkan.

memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat serta mengurangi penggunaan sumber daya alam yang berlebihan bagi industri, dan yang terpenting menjaga keseimbangan ekosistem di lingkungan,”sambung Ia.

Bank Sampah Mulia MerawART Lingkungan kata Handaya, dikelola oleh Forum Taman Bacaan Masyarakat Kabupaten Bekasi dengan tujuan untuk mengubah pola pikir masyarakat tentang pemanfaatan limbah botol kaca secara benar dan diharapkan dapat memacu semangat masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan.

Mekanisme pengelolaan limbah botol kaca sangat mudah yakni warga membawa limbah botol kaca ke Bank Sampah lalu ditimbang. Setelah itu berat limbah botol kaca yang ditimbang dinominalkan dalam bentuk uang.

Dari jumlah itulah kemudian dimasukkan ke tabungan Bank Sampah yang dimiliki warga. Hasil dari penjualan limbah botol kaca tersebut akan digunakan untuk kebutuhan warga yang bersangkutan.

“Mekanismenya seperti itu, cukup mudah, cukup nabung limbah botol kaca, kebutuhan warga bisa terpenuhi.”ungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM