Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
BEKASI

Musdesus Sukamakmur, Rp. 583 Juta Dialokasikan untuk BLT 324 KK

×

Musdesus Sukamakmur, Rp. 583 Juta Dialokasikan untuk BLT 324 KK

Sebarkan artikel ini
Musdesus Desa Sukamakmur Kecamatan Sukakarya. (Foto:J.Saputra/potretjabar)
Musdesus Desa Sukamakmur Kecamatan Sukakarya. (Foto:J.Saputra/potretjabar)

PJ. BEKASI – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamakmur dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukamakmur mengelar musyawarah desa khusus (Musdesus ) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, bertempat di Aula Kantor Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Musdesus dilakukan, untuk memvalidasi dan menetapkan data 324 calon kepala Keluarga (KK) penerima manfaat BLT. Dengan alokasi anggaran mencapai Rp 583 Juta yang berasal dari 35 persen anggaran Dana Desa tahun 2020.

Musdesus Desa Sukamakmur Kecamatan Sukakarya. (Foto:J.Saputra/potretjabar)
Musdesus Desa Sukamakmur Kecamatan Sukakarya. (Foto:J.Saputra/potretjabar)

Pemdes dan BPD Sukamakmur Gelar Musdesus Validasi Data penerima BLT Dana Desa

Kepala Desa Sukamakmur Wawan Kurniawan, menegaskan sesuai edaran Permendes PDTT Nomor.6 Tahun 2020 tentang Perubahan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 , yang menjadi acuan pemberian BLT, maka pihak desa siap mengalokasikan 35 persen dari dana desa.

“Tahun ini Desa Sukamakmur mendapatkan alokasi dana desa sekitar Rp 1,66 miliar. Kalau 35 persen dialokasikan sekitar Rp 583 Juta. Cukup untuk mengcover 324 KK,” bebernya kepada potretjabar.com uusai acara musdesus.Selasa (27/04/2020)

Menurut Wawan pemberian BLT diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdapak Covid -19. Bantuan BLT bisa diberikan kepada warga yang belum terdata dalam bantuan PKH, BNPT, bantuan Kemensos, Banprov maupun bantuan sosial kabupaten.

“BLT ini untuk mengcover kepala keluarga yang belum terdata,” terangnyaya

Wawan mengungkapkan agar data tidak tumpang tindih, tim relawan Covid19 bersama PSM serta perangkat Desa, telah diberikan tugas untuk melakukan pendataan per KK. Maka hari ini kegiatan musyawarah khusus validasi data calon penerima BLT Dana  Desa ini diharapkan mampu menghasilkan data yang sesuai dengan keadaan dilapangan.

“Kita harus memastikan tidak ada warga yang berhak mendapatkan bantuan, ternyata  tidak terdata,” bebernya.

Wawan berharap, dengan validasi yang valid masyarakat yang memang berhak harus terdata, sehingga pada pelaksanaan berjalan baik dan tepat sasaran.

“Dengan validasi data ini, Kita berharap dapat membantu mengurangi beban masyarakat akibat dampak covid19, dan semoga wabah covid19 segera berakhir,”tuturnya.

BACA JUGA :  Bupati Bekasi Borong Jabatan BNK, Minta Dana Hibah APBD?

Sementara Ketua BPD Sukamakmur Jamar Saputra menyayangkan lambatnya data dari bantuan pemprov dan bansos kabupaten yang diterima bpihak desa, membuat acara musdesus molor dari waktu yang telah ditetapkan.
Mestinya menurut Jamar pertengahan April pihaknya sudah bisa memvalidasi data calon penerima BLT. Sehingga akhir April BLT dana desa sudah bisa dicairkan dan bisa diterima oleh masyarakat.

“Mestinya pertengahan April sudah digelar musdesus. Namun karena data baru diterima baru kita validasi sekarang,” ungkapnya.

Jamar menegaskan kegiatan validasi data penting dilaksanakan. Tujuannya agar data yang diterima tidak ada tumpang tindih, baik penerima PKH, BPNT, banprov, bansos kabupaten dan yang lainnya.

“Validasi dilakukan jangan sampai ada data yang ganda,” terangnya.

Setelah verifikasi data, sambung Jamar Saputra masyarakat yang nantinya  ditetapkan sebagai penerima manfaat BLT, sesuaidengan kriteria, dan dibuatkan rekening.

Besaran BLT Dana Desa
Besaran BLT Dana Desa

“Setelah validasi data hari ini, agar pemerintah desa secepatnya menetapkan dan meng-SK-kan untuk  diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk di sah kan,”tutkasnya.

Ditempat yang sama Pendanping Lokal Desa (PLD) Sukamakmur Mulyadi mengatakan, pemerintah telah mengupayakan beberapa tindakan guna menekan berbagai dampak yang dirasakan masyarakat akibat pandemi Covid-19. Salah satu kebijakan yang dilakukan pemerintah adalah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang terdampak selama Covid-19 masih berlangsung.

“Sasaran penerima BLT paling utama tentu saja keluarga miskin non Program Keluarga Harapan (PKH) atau masyarakat yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Juga yang tidak terdaftar di Banprov, bansos Kabupaten ” tutupnya.

Acara dihadiri langsung Kepala Desa Sukamakmur Wawan Kurniawan, Ketua BPD Jamar Saputra, Anggota BPD, Pendamping Desa Mulyadi, Sekretaris Desa, Perangkat Desa, Kadus, ketua RT, RW, LPM Desa, PSM, Babinsa, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.(Jmr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM