PJ. BEKASI – Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017 – 2022 DPRD Kabupaten Bekasi Mustakim memastikan kandidat calon sudah ada dua nama dan akan segera dilaksanakan pemilihan pada tanggal 18 Maret 2020.
“Itu sudah keputusan Palih,” kata Mustakim kepada potretjabar.com saat dihubungi. Senin (09/03/20).
Kabar beredarnya pergantian salah satu calon yang direkomendasikan oleh DPP Partai Golkar ternyata tidak membuat panlih mengubah keputusan. Alhasil, dua nama kandidat itu yakni, Tuti Nurcholifah Yasin dan Ahmad Marzuki.
Dua nama kandidat itu sudah menjadi keputusan Panlih yang sudah ada Berita Acara (BA) penetapan yang ditandatangani semua anggota Panlih Wakil Bupati sisa masa jabatan 2017 – 2022 pada tanggal 09 Maret 2020.
Selanjutnya, Panlih Wakil Bupati DPRD Kabupaten Bekasi akan memanggil dua kandidat tersebut pada tanggal 10 Maret 2020, kemudian pada tanggal 18 Maret 2020 hari Rabu akan dilaksanakannya Paripurna dengan mengagendakan pemilihan Wakil Bupati masa jabatan 2017 – 2020.(red).