Nah Loh!, Pemkab Bekasi Bakal Dituntut Lantaran ini

waktu baca 2 menit
Senin, 24 Jun 2024 19:39        

PJ.BEKASI – Keberadaan baleho tentang Arnaen yang terpampang dan berdiri di dalam Gedung Juang 45 Tambun, menuai kritikan pedas sang pembuat gambar. Bahkan, tak main-main Pemerintah Kabupaten Bekasi bakal dituntut lantaran hasil karyanya dipampang tanpa ada informasi atau koordinasi dengannya.

Example 360x660

Hal itu diungkapkan Blanco yang tidak lain merupakan sang pelukis gambar Arnaen.

Blanco mengaku dirinya kesal dan tentu kecewa, gambar wajah Arnaen yang di buatnya secara imajiner ternyata telah lama terpasang tanpa ada kordinasi atau informasi kepada dirinya.

“Jelas saya sangat kecewa, gambar yang di buat dengan susah payah dengan seenaknya dipasang di gedung Juang, tanpa koordinasi dg saya. Entah sudah berapa pasang mata yang melihat tanpa tau jika sosok wajah itu hasil imajinasi saya,”ujar Blanco kepada wartawan, Senin (24/06/24).

Ditambahkannya, ini jelas sudah sangat melanggar dan tidak menghargai karya yang dibuatnya. Dengan serius Blanco menyatakan akan segera menempuh jalur hukum, karena sudah sangat merugikan dirinya sebagai pembuat gambar wajah Arnaen.

“Saya sudah berkordinasi dengan pengacara saya, dan akan saya tempuh melalui jalur hukum tentunya,” kesal Blanco.

Di singgung pihak mana yang rencana akan di tuntut melalui jalur hukum, dengan tegas pria berperawakan gempal tersebut mengatakan para pihak yang akan dia tuntut adalah Pemerintah Kabupaten Bekasi, Disbudpora dan pengelola gedung juang 45 Tambun.

“Apa yang saya lakukan ini bertujuan jangan sampai ke depannya, dengan seenaknya karya seseorang di gunakan tanpa pemberitahuan, tanpa adab. Pakailah adab orang bekasi, di mana bumi di pijak di situ langit di junjung,” pungkas Blanco.(red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
error: POTRETJABAR.COM