PJ.BEKASI – Sepertinya penegakan hukum gegara pagar laut tidak menjadi jera bagi warga pesisir Kabupaten Bekasi Jawa Barat untuk melakukan membuat pagar lagi di perairan lautan.
Pasalnya, pagar laut kembali ditemukan. Kali ini pagar laut dari bahan bambu itu ditemukan berbentuk berpetak petak.
Jika demikian, ada yang terlewat oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) padahal lokasi pagar laut ini letaknya tidak jauh dari lokasi pagar laut milik PT. Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT. Mega Agung Nusantara (MAN).
Sebab, lokasi pagar laut tersebut masih di perairan PPI Paljaya Desa Segarajaya Kecamatan Tarumajaya.
Menurut keterangan Kepala Dusun (Kadus) pada Desa Segarajaya Yamin kepada potretjabar.com mengatakan, pemilik pagar bambu yang ada di perairan PPI Paljaya di depan Muara Sungai Rindu orang nomor satu di desa Segarajaya.
Pasalnya, Ia bersama rekan lainya yang menjadi pekerja pada saat pemasangan pagar laut tersebut dengan cara borongan yang dibayar per meternya atas perintah dari Kepala Desa Segarajaya.
“Saya mah pak cuma kuli aja buat pasang pagar bambu, saya disuruh kerja sama lurah mengenai luasnya mah saya tidak tahu, saya cuma kuli borongin permeter pasang pagar bambu, kalau untuk berapa saya di bayar saya lupa pak,” katanya.
Sampai berita ini diterbitkan, sayangnya Kepala Desa Segarajaya Abdul Rosid Sargan belum dapat memberikan keterangan akan adanya hal tersebut.
“Kalau mau tau pastinya tanyain aja ke desa aja pak, ke Ipang atau ke Mawi. Saya kerja lewat Mawi,”pungkasnya.(Dam)
Tidak ada komentar